Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu RI Minta Israel Hentikan Provokasi di Palestina: Akhiri Okupasi Selamanya!

Menlu Retno juga meminta Israel menghentikan provokasi dan mengakhiri okupasi di Palestina selamanya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menlu RI Minta Israel Hentikan Provokasi di Palestina: Akhiri Okupasi Selamanya!
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan dukungan Indonesia kepada rakyat Palestina pada pertemuan (Open Debate) Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Kamis (18/1/2023).

Retno juga meminta Israel menghentikan provokasi dan mengakhiri okupasi di Palestina selamanya.

Menlu RI juga mengajak dunia untuk bersama-sama mencari solusi damai bagi Palestina.

"2023 harus menjadi tahun kemajuan dalam menyelesaikan isu Palestina. Menjadi tanggung jawab bersama untuk mengakhiri okupasi Israel selamanya," ujar Menlu RI.

Retno mengatakan situasi di Palestina masih jauh dari kata kondusif, sebagaimana yang disampaikan Kordinator Khusus PBB untuk Palestina, Tor Wennesland.

Kekerasan, perusakan properti, dan pengusiran warga Palestina terus terjadi.

Berita Rekomendasi

Bahkan di tahun 2022 menjadi tahun yang paling mematikan dan memakan banyak korban rakyat Palestina.

Baca juga: Sekjen PBB: Israel Seharusnya Tidak Balas Dendam pada Palestina Soal Banding ICJ

Retno menekankan 3 hal sikap Indonesia menyikapi kondisi di Palestina.

Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional terkait dampak legal pendudukan Israel di Palestina.

Retno mengatakan dunia tidak bisa bersikap business as usual menyikapi konflik ini.

"Harus dipastikan adanya tindak lanjut nyata atas hal ini," kata Retno.

Kedua, Indonesia juga menegaskan pentingnya menyusun langkah konkrit untuk mencapai resolusi damai.

"Hentikan provokasi, hormati hukum internasional, dan lanjutkan solusi damai dua negara sesuai ketentuan internasional," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas