Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia, Kemlu: Menodai Toleransi Umat Beragama

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia, Kemlu: Menodai Toleransi Umat Beragama
Fredrik SANDBERG / Kantor Berita TT / AFP
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan digambarkan sedang memegang edisi Al-Qur'an (Alquran), teks agama utama Islam, saat melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023. Turki pada 21 Januari membatalkan kunjungan menteri pertahanan Swedia atas demonstrasi yang direncanakan oleh ekstremis sayap kanan di Stockholm, yang memicu krisis baru atas pembicaraan NATO antara kedua negara. Turki marah dengan izin yang diperoleh Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia-Denmark yang tindakan anti-Islamnya memicu kerusuhan di seluruh Swedia tahun lalu, untuk melakukan protes di depan kedutaannya di ibukota Swedia. Sehari setelah memanggil duta besar Swedia terkait masalah tersebut, Ankara mengatakan pihaknya membatalkan kunjungan ke Swedia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi di Twitter.

Menurut Kementerian Luar Negeri, aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut telah melukai dan menodai umat beragama.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama."

Tidak hanya itu, Kemlu juga menegaskan kebebasan berekspresi juga perlu dilakukan dengan tanggung jawab.

"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," cuit Kemlu.

Baca juga: Pemerintah Malaysia Kutuk Tindakan Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Mengutip dari Voanews.com, aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut dilakukan di depan kedutaan Turki di ibu kota Swedia pada Sabtu (23/1/2023), lalu.

BERITA REKOMENDASI

Dipimpin oleh Rasmus Paludan, aksi demonstrasi tersebut berlangsung di bawah perlindungan ketat polisi di depan kedutaan Turki, dihadiri sekitar 100 orang, dikutip dari theguardian.com.

Rasmus Paludan juga sempat memberikan pidato selama satu jam menentang Islam dan imigrasi sebelum membakar salinan Al-Qur'an.

Demonstrasi Paludan semakin merusak hubungan ketika Stockholm mencoba meyakinkan anggota NATO, Turki, untuk menyetujui Swedia dan Finlandia bergabung dengan aliansi militer.

Tawaran Swedia terhenti di tengah tuntutan Ankara agar Stockholm menyerahkan aktivis Kurdi dan mencegah demonstrasi yang menyerang kepemimpinan Turki.

Sementara itu, Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengutuk aksi tersebut melalui akun Twitter resminya @SweidshPM.


“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi, yang legal belum tentu sesuai," tulisnya.

Ulf Kristersson menganggap tindakan pembakaran Al-Qur'an tersebut merupakan aksi yang tidak sopan.

"Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang merupakan tindakan yang sangat tidak sopan."

Ia juga memberikan simpati kepada semua umat Muslim atas tindakan tersebut.

"Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm.”

Para pengunjuk rasa membakar potret Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, di depan Konsulat Jenderal Swedia di Istanbul pada 22 Januari 2023, setelah Rasmus Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, membakar salinan surat itu. Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Perdana Menteri Swedia telah mengecam sebagai
Para pengunjuk rasa membakar potret Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, di depan Konsulat Jenderal Swedia di Istanbul pada 22 Januari 2023, setelah Rasmus Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, membakar salinan surat itu. Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Perdana Menteri Swedia telah mengecam sebagai "sangat tidak sopan" pembakaran Alquran akhir pekan di Stockholm, yang telah meningkatkan ketegangan dengan Turki ketika negara Nordik itu mengadili Ankara atas tawaran NATO-nya. (Yasin AKGUL/AFP)

Selain Indonesia, beberapa negara lainnya juga mengutuk aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi di Swedia tersebut, di antaranya Maroko dan Malaysia.

Maroko menyayangkan pihak berwenang yang telah mengizinkan aksi tersebut terjadi di depan pasukan ketertiban Swedia.

Malaysia juga mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, mendesak pemerintahan Swedia untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku.

Selain itu, Anwar juga meminta kepada pemerintah Swedia untuk melakukan langkah-langkah dalam mengatasi kebangkitan Islamofobia di Swedia.

“Kekotoran terang-terangan Kitab Suci Islam oleh politisi Swedia dan kelambanannya sama saja dengan memicu Islamofobia dan merupakan provokasi serius terhadap sensitivitas bukan hanya Turkiye tetapi lebih dari dua miliar Muslim di dunia,” tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Anwar juga menegaskan untuk menegakkan prinsip saling menghormati dan menolak ujaan keberncian terhadap ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi.

“Malaysia menegaskan kembali pentingnya menegakkan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian sengketa dan meminta komunitas internasional untuk menolak umpan ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi dan tetap bersatu melawan semua bentuk hasutan untuk membenci dan kekerasan,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Erik Sinaga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas