Sebelum Lakukan Aksi Pembakaran Alquran di Swedia, Rasmus Paludan Pernah Lakukan Hal yang Sama
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia pada Sabtu (21/1/2023), lalu.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia pada Sabtu (21/1/2023), lalu.
Tepatnya, aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh Rasmus Paludan di depan Kedutaan Turki di ibukota Swedia.
Mengutip dari theguardian.com, aksi demonstrasi tersebut berlangsung di bawah perlindungan ketat polisi di depan kedutaan Turki, dihadiri sekitar 100 orang.
Sebelum melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an, Rasmus Paludan sempat memberikan pidato selama satu jam menentang Islam dan imigrasi.
Aksi yang dilakukan Rasmus Paludan semakin merusak hubungan ketika Stockholm mencoba meyakinkan anggota NATO Turki untuk menyetujui Swedia dan Finlandia bergabung dengan aliansi militer.
Banyak negara yang mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut di antaranya, Indonesia, Malaysia hingga Arab Saudi.
Baca juga: Setelah Penolakan Turki, AS Sebut Finlandia dan Swedia Siap Bergabung dengan NATO
Pernah Melakukan Aksi yang Sama Sebelumnya
Sebelum melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia Sabtu ini, Rasmus Paludan rupanya pernah melakukan hal yang sama pada April 2022.
Mengutip dari aa.com, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di kota Linkoping, Swedia Selatan.
Rasmus Paludan didampingi oleh polisi pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan, dikutip dari trtwoeld.com.
Rasmus Paludan meletakkan kitab suci umat Islam dan membakarnya sambil mengabaikan protes dari penonton.
Sekitar 200 demonstran berkumpul di alun-alun untuk memprotes.
Kelompok itu mendesak polisi untuk tidak membiarkan pemimpin rasis itu melakukan aksinya.
Setelah polisi mengabaikan panggilan tersebut, insiden pecah dan kelompok tersebut menutup jalan untuk lalu lintas.
Paludan juga pernah membakar Alquran pada 2019.
Ia membungkus Alquran dengan bacon dan melemparkannya ke udara.
Pada September 2020, Paludan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.
Kemudian pada bulan Oktober, dia dicegah memasuki Jerman untuk beberapa waktu setelah Paludan mengumumkan rencana untuk mengadakan demonstrasi provokatif di Berlin.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)