Pengadilan China Batalkan Paten Perusahaan Barat, Beijing Dituduh Curi Teknologi
Pengadilan China membatalkan paten perusahaan Barat di sektor industri yang dianggap penting bagi negara.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Pengadilan China membatalkan paten perusahaan Barat di sektor industri yang dianggap penting bagi negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu.
Pernyataan ini dikutip dari pejabat di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) yang sekali lagi menuduh China mencuri teknologi Barat.
Para pejabat itu mengklaim bahwa China menggunakan pengadilan dan panel patennya untuk melawan hak kekayaan intelektual asing dan membantu bisnisnya.
Upaya tersebut, kata para pejanst tersebut, membatasi pada industri penting bagi negara, seperti teknologi, farmasi dan mineral.
Dikutip dari Russia Today, Sabtu (25/2/2023), produsen peralatan sinar-X AS memiliki paten berwarna satu dekade yang dibatalkan oleh panel hukum China.
Konflik persaingan terus meningkat pada persaingan antara AS dan China untuk keunggulan teknologi dan ekonomi.
AS telah menempatkan kesulitan yang terus berkembang di industri teknologi China. Pada Oktober 2022, AS melarang ekspor chip ke China.
Baca juga: Melanggar Hak Paten Vaksin mRNA Covid-19, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech
Sedangkan China membalasnya dengan menuduh saingannya itu mempolitisasi sains dan teknologi untuk melindungi kepemimpinan AS di industri tersebut.
Menanggapi tuduhan itu, AS berulang kali menuduh China mencuri teknologi miliknya dan menyalahgunakannya untuk penggunaan militer.