Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bantah Ditangkap Aparat Saat Sedang Main Golf
Muhyiddin Yassin dituduh telah menyetor sejumlah uang ke rekening Partai Bersatu sebagai imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin bantah ditangkap Suruhanjaya Badan Pencegahan Rasuah atau Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) terkait kasus korupsi imbalan proyek.
Dikutip dari Bernama, Muhyiddin Yassin sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi hari ini.
Muhyiddin Yassin dituduh telah menyetor sejumlah uang ke rekening Partai Bersatu sebagai imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Muhyiddin bahkan sempat menyebut dirinya telah dituduh dan mengatakan bahwa ia menjadi target balas dendam politik.
Baca juga: Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yassin akan Didakwa Terkait Korupsi Imbalan Proyek
Sebelumnya seperti laporan Straits Times, Kamis (9/3/2023), MACC dalam sebuah pernyataan mengungkapkan mantan perdana menteri tersebut ditahan pada pukul 1 siang hari Kamis, setelah tiba di kantor agensi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
KPK Malaysia itu menyatakan Tan Sri Muhyiddin akan menghadapi beberapa dakwaan terkait korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang pada hari Jumat.
Muhyiddin akan menjadi mantan PM Malaysia kedua setelah Najib Razak yang diadili atas kasus korupsi.
Najib saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas salah satu dakwaan terkait dana negara 1Malaysia Development Bhd.
Muhyiddin, yang berusia 75 tahun, tiba di kantor pusat MACC di Putrajaya sekitar pukul 11.15 pagi pada hari Kamis untuk diperiksa.
Berbicara kepada wartawan di luar kantor pusat MACC, kepala informasi Koalisi Politik Bersatu, Razali Idris, mengatakan, "Kami menganggap ini tidak manusiawi karena partai akan mengadakan pemilihan besok (Jumat) dan Parlemen juga sedang bersidang."
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menekankan bahwa dia tidak memainkan peran apa pun dalam penyelidikan MACC.
"Jika ada investigasi oleh MACC yang dianggap bermotif politik, apakah itu berarti tidak ada yang bisa diinvestigasi atau ditangkap?" kata Anwar Ibrahim, dikutip dari The Star.
"Kalau begitu, apakah berarti semua kasus korupsi besar harus (diabaikan)?" lanjutnya.
Ditanya tentang klaim pendukung mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin bahwa langkah MACC untuk menanyainya bermotif politik, Anwar mengatakan dia tidak pernah ikut campur dalam penanganan kasus apa pun oleh pihak berwenang.
Dia mengatakan setiap kasus ditinjau berdasarkan kemampuannya sendiri oleh lembaga terkait dan pendapat individu tidak muncul.
Masyarakat, kata Anwar, harus melakukan hal yang sama dengan setiap kasus.
"Untuk saat ini, kami belum mengetahui detailnya. Kami hanya tahu dia (Muhyiddin) telah dipanggil untuk diinterogasi."
"Saya ingin tegaskan di sini bahwa siapapun yang ingin negara ini bersih dan bebas dari korupsi harus melihat setiap kasus secara individual, apakah ada tuntutan politik, atau (kalau memang) berdasarkan fakta."
"Yang saya sampaikan selama ini tentang Jana Wibawa dan penanganan banjir itu berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, bukan MACC atau Kejaksaan Agung," imbuhnya.