Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 YouTuber Yaman Dipenjara setelah Kritik Houthi, Disebut Ganggu Ketenangan Publik

Pengadilan Ibu Kota Yaman yang dikuasai Houthi menjatuhkan hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga tiga tahun terhadap tiga YouTuber Yaman.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 YouTuber Yaman Dipenjara setelah Kritik Houthi, Disebut Ganggu Ketenangan Publik
Mohammed HUWAIS / AFP
Sebuah gambar memperlihatkan pemandangan kota tua ibu kota Yaman Sanaa dengan bangunannya yang terdaftar di UNESCO, pada 24 Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Ibu Kota Yaman yang dikuasai Houthi menjatuhkan hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga tiga tahun terhadap tiga YouTuber Yaman, Selasa (21/3/2023).

Dikatakan, tiga YouTuber itu membagikan video yang mengritik para pejuang Houthi atas dugaan korupsi dan penanganan ekonomi mereka.

Menurut pengacara mereka, Waddah Qutaish, ketiga YouTuber tersebut, bersama seorang pria lainnya, dihukum karena menghasut kekacauan, mengganggu ketenangan publik, dan menghina Houthi.

Al Jazeera, mereka ditahan di Sanaa pada Desember 2022 dan Januari 2023 .

Houthi menguasai Sanaa dan sebagian besar Yaman utara pada tahun 2014, dan telah memerintahnya, bersama dengan sebagian besar Yaman barat laut, sejak itu.

Baca juga: Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Intai Tempur Saudi Buatan Turki

Penangkapan dan persidangan YouTuber adalah bagian dari tindakan keras Houthi terhadap perbedaan pendapat.

Kritikus sering dituduh, seringkali dengan sedikit bukti, bekerja untuk koalisi pimpinan Saudi, yang telah memerangi Houthi dalam perang saudara Yaman sejak 2015 dalam upaya mengembalikan kekuasaan pemerintah yang diakui secara internasional.

Berita Rekomendasi

3 sosok YouTuber Yaman

Diwartakan The Middle East Beat, salah satu YouTuber, Ahmed Allaw, dijatuhi hukuman tiga tahun.

Sementara yang lain, Mustafa al-Mawmari, mendapat hukuman satu setengah tahun.

Sedangkan Ahmed Hajar, YouTuber ketiga, dijatuhi hukuman satu tahun.

Baca juga: Kepulan Asap Hitam Bentuk Jamur Terlihat Usai Houthi Serang Fasilitas Minyak Saudi Jelang Balapan F1

Sebuah gambar memperlihatkan pemandangan kota tua ibu kota Yaman Sanaa dengan bangunannya yang terdaftar di UNESCO, pada 24 Februari 2023.
Sebuah gambar memperlihatkan pemandangan kota tua ibu kota Yaman Sanaa dengan bangunannya yang terdaftar di UNESCO, pada 24 Februari 2023. (Mohammed HUWAIS / AFP)

Arab News melaporkan, Hajar adalah seorang komedian, aktor, dan YouTuber terkenal Yaman, orang pertama dari kelompok yang ditangkap setelah menuduh Houthi “merampok orang Yaman”, dalam sebuah video yang ditonton sekitar setengah juta kali.

Ia ditangkap ketika berjalan di jalan Al-Zubairi di Sanaa pada Desember, hanya beberapa hari setelah dia muncul dalam sebuah video yang mengritik Houthi karena membebani orang terlalu banyak, gagal membayar gaji pemerintah, korupsi, dan kegagalan mengatasi kemiskinan yang semakin parah.

"Kemudian orang keempat, Hamoud al-Mesbahi, dijatuhi hukuman enam bulan," kata pengacara pembela.

Dipenjara dan didenda

Pengadilan juga memerintahkan penutupan saluran YouTube para aktivis dan mendenda mereka masing-masing 10 juta riyal Yaman ($40.000), tambah Qutaish.

Ia mengecam putusan itu sebagai "bermotivasi politik," dan mengatakan dia akan mengajukan banding.

Baca juga: Serangan Drone dan Rudal Houthi Yaman Hantam Sejumlah Fasilitas Energi Arab Saudi

Houthi semakin membatasi kebebasan individu, termasuk kebebasan berbicara dan pergerakan perempuan di wilayah yang mereka kuasai.

Hukuman itu dijatuhkan sehari setelah media yang dikendalikan Houthi merilis video orang-orang itu yang menyangkal kritik mereka sebelumnya terhadap pemberontak.

Rekaman terbaru memicu kegemparan di antara beberapa warga Yaman, yang mengklaim bahwa pernyataan tersebut terlalu dipaksakan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas