Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Buka Tender Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina

Pemerintah Israel mengumumkan pembukaan tender untuk membangun kembali 940 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Israel Buka Tender Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina
AFP/ZAIN JAAFAR
Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel selama penggerebekan di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki, pada 22 Februari 2023. - Pasukan Israel menewaskan sembilan warga Palestina dalam penggerebekan di Nablus, sementara sekitar 80 lainnya menderita luka tembak, kata kementerian kesehatan Palestina. (Photo by Zain Jaafar / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Israel mengumumkan pembukaan tender untuk membangun kembali 940 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur.

Organisasi nonpemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 rumah baru.

Pengumuman ini mendapat reaksi keras dari pemerintah Palestina pada Sabtu (25/3/2023).

Menukil AFP, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.

Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.

Baca juga: Protes Massal Terjadi di Israel setelah PM Benjamin Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan

Berita Rekomendasi

Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas