Israel Buka Tender Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina
Pemerintah Israel mengumumkan pembukaan tender untuk membangun kembali 940 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Israel mengumumkan pembukaan tender untuk membangun kembali 940 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur.
Organisasi nonpemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 rumah baru.
Pengumuman ini mendapat reaksi keras dari pemerintah Palestina pada Sabtu (25/3/2023).
Menukil AFP, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.
Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.
Baca juga: Protes Massal Terjadi di Israel setelah PM Benjamin Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan
Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.