Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sangat Dibutuhkan Lembaga Bantuan Hukum Buat WNI di Jepang Bela Hak Pekerjanya

Semakin banyak warga Indonesia di Jepang ternyata menjadi sangat tinggi kebutuhan bantuan hukum pula di Jepang khususnya bagi pekerja WNI.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sangat Dibutuhkan Lembaga Bantuan Hukum Buat WNI di Jepang Bela Hak Pekerjanya
Richard Susilo
Tio Doddy Dermawanyang (41), pekerja Indonesia yang telah 22 tahun berdomisili di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Semakin banyak warga Indonesia di Jepang yang saat ini berjumlah 68.500 orang, termasuk para pekerja dan pemagangnya, ternyata menjadi sangat tinggi kebutuhan bantuan hukum pula di Jepang khususnya bagi pekerja WNI.

"Saya sangat berharap dari pemerintah Indonesia, walaupun memang bukan hal gampang membikin sebuah lembaga buat  warganya yang ada di Jepang, guna membantu orang Indonesia khususnya yang kesulitan di bidang pekerjaan dan semacamnya. Namun kalau ada wadah lembaga bantuan hukum Indonesia bagi warganya, kita akan sangat terbantu," papar  Tio Doddy Dermawanyang (41) khusus kepada Tribunnews.com kemarin (9/4/2023).

Tio saat ini sedang naik daun dengan medsosnya menginformasikan keadaan sebenarnya mengenai pekerja Indonesia di Jepang.

"Tidak mudah bekerja di Jepang. Tapi saat ini tampaknya sangat kurang informasi bagi mereka yang mau bekerja di Jepang. Ada yang kuat ada yang manja ada yang serius mau kerja. Namun permasalahnya mereka buta hanya lihat yang indah-indah saja dan  sampai di Jepang mereka terbentur dgn masalah kemudian butuh bantuan pihak   penyalur, tapi diabaikan."

Menurutnya kita semua harus  bisa berikan informasi yang jelas sebenarnya bagaimana kondisi kerja di Jepang, seperti apa kalau mau bekerja di Jepang. Banyak penyalur tenaga kerja yang hanya ngomong manisnya saja supaya mereka bisa dapat banyak org yg mendaftar pd mereka.Ada juga yg pakai cara Tipu Tipu.

Tipu Tipu misalnya mereka calon tenaga kerja sebagian dari daerah. Anak-anak itu masuk LPK di daerah lalu diserahkan ke LPK di Jakarta dengan alasan sudah tercatat sebagai SO (Sending Organization) dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

 "Di  daerah sudah bayar banyak duit dan dijanjikan bisa kerja di A, B dan sebagainya. Namun sampai di Jakarta kerjaan tidak ada."

Jadi anak-anak itu mau mundur sudah  keluar modal banyak, mau mundur ya repot, maju kena mundur kena, akhirnya menerima lowongan pekerjaan yg tersedia saja.

Di Jepang menurut Tio  paling banyak kerjaan di konstruksi. Jepang habis pandemi mulai jor-joran lagi membangun di banyak tempat karena dulu sempat macet proyeknya akibat pandemi, tambah Tio yang keturunan ketiga orangtua campuran Jepang.

Tidak sedikit tenaga kerja Indonesia di Jepang menurutnya yang tidak mendapat bantuan hukum.

 "KBRI staf berapa orang sih?  Tidak mungkin layani semua WNI di Jepang . Jadi tidak mungkin bisa bantu semua. Saya saja mau daftar buat paspor saja panjang lama sekali."

Olehkarena itu banyak tenaga kerja Indonesia di Jepang tidak punya tempat mengadu.

"Seharusnya penyalur itu yang bisa menjadi tempat mengadu. Sampai di Jepang malah lebih berpihak kepada perusahaan Jepang, Bahkan malah ada Penyalur yang nantangin Anggotanya,kalau kamu tidak suka ya pulang aja ke Indonesia. Sementara di kontrak ada denda dan ancaman kalo semisalnya tidak bisa bekerja sesuai dgn kontrak kerja

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas