Sangat Dibutuhkan Lembaga Bantuan Hukum Buat WNI di Jepang Bela Hak Pekerjanya
Semakin banyak warga Indonesia di Jepang ternyata menjadi sangat tinggi kebutuhan bantuan hukum pula di Jepang khususnya bagi pekerja WNI.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Semakin banyak warga Indonesia di Jepang yang saat ini berjumlah 68.500 orang, termasuk para pekerja dan pemagangnya, ternyata menjadi sangat tinggi kebutuhan bantuan hukum pula di Jepang khususnya bagi pekerja WNI.
"Saya sangat berharap dari pemerintah Indonesia, walaupun memang bukan hal gampang membikin sebuah lembaga buat warganya yang ada di Jepang, guna membantu orang Indonesia khususnya yang kesulitan di bidang pekerjaan dan semacamnya. Namun kalau ada wadah lembaga bantuan hukum Indonesia bagi warganya, kita akan sangat terbantu," papar Tio Doddy Dermawanyang (41) khusus kepada Tribunnews.com kemarin (9/4/2023).
Tio saat ini sedang naik daun dengan medsosnya menginformasikan keadaan sebenarnya mengenai pekerja Indonesia di Jepang.
"Tidak mudah bekerja di Jepang. Tapi saat ini tampaknya sangat kurang informasi bagi mereka yang mau bekerja di Jepang. Ada yang kuat ada yang manja ada yang serius mau kerja. Namun permasalahnya mereka buta hanya lihat yang indah-indah saja dan sampai di Jepang mereka terbentur dgn masalah kemudian butuh bantuan pihak penyalur, tapi diabaikan."
Menurutnya kita semua harus bisa berikan informasi yang jelas sebenarnya bagaimana kondisi kerja di Jepang, seperti apa kalau mau bekerja di Jepang. Banyak penyalur tenaga kerja yang hanya ngomong manisnya saja supaya mereka bisa dapat banyak org yg mendaftar pd mereka.Ada juga yg pakai cara Tipu Tipu.
Tipu Tipu misalnya mereka calon tenaga kerja sebagian dari daerah. Anak-anak itu masuk LPK di daerah lalu diserahkan ke LPK di Jakarta dengan alasan sudah tercatat sebagai SO (Sending Organization) dan lain-lain.
"Di daerah sudah bayar banyak duit dan dijanjikan bisa kerja di A, B dan sebagainya. Namun sampai di Jakarta kerjaan tidak ada."
Jadi anak-anak itu mau mundur sudah keluar modal banyak, mau mundur ya repot, maju kena mundur kena, akhirnya menerima lowongan pekerjaan yg tersedia saja.
Di Jepang menurut Tio paling banyak kerjaan di konstruksi. Jepang habis pandemi mulai jor-joran lagi membangun di banyak tempat karena dulu sempat macet proyeknya akibat pandemi, tambah Tio yang keturunan ketiga orangtua campuran Jepang.
Tidak sedikit tenaga kerja Indonesia di Jepang menurutnya yang tidak mendapat bantuan hukum.
"KBRI staf berapa orang sih? Tidak mungkin layani semua WNI di Jepang . Jadi tidak mungkin bisa bantu semua. Saya saja mau daftar buat paspor saja panjang lama sekali."
Olehkarena itu banyak tenaga kerja Indonesia di Jepang tidak punya tempat mengadu.
"Seharusnya penyalur itu yang bisa menjadi tempat mengadu. Sampai di Jepang malah lebih berpihak kepada perusahaan Jepang, Bahkan malah ada Penyalur yang nantangin Anggotanya,kalau kamu tidak suka ya pulang aja ke Indonesia. Sementara di kontrak ada denda dan ancaman kalo semisalnya tidak bisa bekerja sesuai dgn kontrak kerja
Jadi tenaga kerja yang mau ke Jepang haruslah sangat hati-hati jangan asal tandatangan kontrak saja. Semua masalah mulai dari sana, tekan Tio lagi.
Menurut anak asli Medan ini, Tio melihat warga Brazil yang di Jepang sebagai perbandingan.
Masalahnya kalau kita ketemu Perusahaan yg buruk,kalau ketemu yg baik’ya aman.Tidak sedikit Tenaga Kerja ini yg mendapatkan Perlakuan Buruk d kerjaannya.Belum lagi kalau ada masalah apa2 kita sama sekali tidak punya tempat mengadu.Kita sangat butuh bantuan yg kini kita tak punya. Masalah pembayaran gaji jam kerja dll
"Di Jepang memang ada sarana melapor ke rodo kumiai atau organisasi trenaga kerja. Tapi masalah bahasa malah jadi berantakan tidak nyambung komunikasi kedua pihak karena banyak tenaga Indonesia tidak bisa berbahasa Jepang."
Coba lihat warga Brazil yang di Jepang, tekan Tio lagi.
"Orang Jepang tidak berani dengan tenaga kerja Brazil karena mereka gampang dapat tenaga bantuan hukum di Jepang. Lalu kenapa Indonesia yang katanya sangat baik hubungannya sudah 65 tahun tetapi tidak punya fasilitas perlindungan hukum yang kuat. Padahal tenaga kerja Indonesia kan memberikan devisa bagi negara."
Kalau ada wadah hukum yang kuat bisa membela tenaga Indonesia di Jepang, Tio yakin sangat membantu mereka yang kerja di Jepang, "Puji Tuhan kalau ada wadah lembaga bantuan hukum bagi WNI yang ada di Jepang."
Paling pahit di kerjaan saat ada kecelakaan sulit pengurusannya. Tantangan juga pindah kerja sulit tidak enak, kita harus kuat sekali. Kembali kepada kita sendiri. Ke Jepang mau main-main atau cari nafkah?
"Kalau untuk nafkah yang pasti akan muncul semangat untuk memotivasi kerja lebih baik," paparnya lagi.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.