182 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Tawau
Para PMI telah selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau pada tanggal 11 April 2023.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TAWAU - Sebanyak 182 orang WNI/ Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah dan kelompok rentan dideportasi dari Malaysia lewat Tawau.
Para PMI telah selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau pada tanggal 11 April 2023.
"Ke-182 orang WNI/PMI tersebut terdiri dari 143 orang laki-laki dewasa (LD), 30 orang perempuan dewasa (PD), 6 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan dan semuanya telah melalui proses verifikasi/pendataan serta pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau," ungkap Konsulat RI Tawau dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Kemnaker Dorong Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan Cegah PMI Nonprosedural
Konsulat RI menyatakan para WNI/PMI yang dideportasi ini sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia, umumnya sebagian besar karena pelanggaran keimigrasian.
Di antaranya tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay), masuk wilayah Malaysia secara tidak sah dan penyalahgunaan narkotika.
Pemulangan dilakukan dengan menggunakan 2 kapal ferry yaitu KM Nunukan Express & KM Malindo Express melalui Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara.
"Proses pemulangan/deportasi kali ini difasilitasi khusus oleh Konsulat RI Tawau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia maupun di Indonesia," lanjutnya.
Sesampainya di Nunukan, Kaltara para WNI/PMI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.
KRI Tawau menyatakan percepatan pemulangan bagi para WNI/PMI yang telah selesai menjalani proses hukumya di DTI Tawau akan terus dilakukan.
Baca juga: Marak Kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR Pastikan Negara Hadir
Konsulat RI Tawau menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para WNI/PMI dimaksud.
"Konsulat RI Tawau juga kembali menghimbau agar para WNI/PMI yang hendak memasuki dan/atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku," tuturnya.