20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri
BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonedia (BP2MI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Demikian disampaikan langsung oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumbar, Bayu Ardhi.
"Selama ada informasi WNI yang meminta dikepulangan yang jelas dari KBRI, BP2MI Sumbar selalu melakukan fasilitasi pemulangan," katanya.
Dari 20 WNI yang menjadi korban penyekapan di Myanmar tersebut, diduga ada yang berasal dari Padang.
"Untuk ini sedang kami telusuri," kata Bayu, dikutip dari TribunPadang.com.
Kemudian, tiga di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu.
TKI lainnya juga ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi hingga Medan.
Baca juga: 20 WNI di Myanmar Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah
Sebelumnya, para korban diketahui meminta pertolongan ke[ada Waki Kota Padang, Hendri Septa serta kepala daerah lainnya, termasuk presiden.
Dalam video yang beredar, para WNI tersebut memohon bantuan kepada pemerintah agar mengupayakan pemulangan mereka.
"Kami mohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo sebagai presiden kami, dan beberapa pemerintah, Gubernur Medan (Sumut), Pak Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, tolong kami disini pak, tolong pulangkan kami," kata salah seorang dalam video tersebut.
Para WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi
Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.
Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.
Hukuman tersebut berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.
"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Stakeholder yang berkaitan, dikatakan Djuhandhani tengah berkoordinasi untuk penanganan para korban tersebut.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.
Para WNI Dijanjikan Pekerjaan di Bangkok Thailand
Dikutip dari Tribun-Medan.com, 20 WNI tersebut, sebelumnya diketahui mereka dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand.
Namun, kini mereka malah menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan hingga disiksa.
20 WNI itu berangkat dari Indonesia sekitar Oktober0November 2022 lalu dengan diiming-imingi gaji Rp8-10 juta per bulan.
Selain itu juga diiming-imingi fasilitas mess gratis.
Baca juga: KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
Sesampainya di Tahiland, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.
Para korban pun kesulitan menghubungi keluarga lantaran ponsel mereka disita oleh perusahaan yang menyekap mereka.
Agar dapat dibebaskan, disebutkan para korban harus membayar denda hingga 75 ribu yuan China atau Rp 160,6 juta rupiah (kurs saat ini).
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati) (Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)