Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri

BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri
Kolase Tribunnews
BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar. 

TRIBUNNEWS.COM - UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonedia (BP2MI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Demikian disampaikan langsung oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumbar, Bayu Ardhi.

"Selama ada informasi WNI yang meminta dikepulangan yang jelas dari KBRI, BP2MI Sumbar selalu melakukan fasilitasi pemulangan," katanya.

Dari 20 WNI yang menjadi korban penyekapan di Myanmar tersebut, diduga ada yang berasal dari Padang.

"Untuk ini sedang kami telusuri," kata Bayu, dikutip dari TribunPadang.com.

Kemudian, tiga di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu.

TKI lainnya juga ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi hingga Medan.

Baca juga: 20 WNI di Myanmar Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, para korban diketahui meminta pertolongan ke[ada Waki Kota Padang, Hendri Septa serta kepala daerah lainnya, termasuk presiden.

Dalam video yang beredar, para WNI tersebut memohon bantuan kepada pemerintah agar mengupayakan pemulangan mereka.

"Kami mohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo sebagai presiden kami, dan beberapa pemerintah, Gubernur Medan (Sumut), Pak Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, tolong kami disini pak, tolong pulangkan kami," kata salah seorang dalam video tersebut.

Para WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi

Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.

Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.

Hukuman tersebut berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.

"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar.
Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar. (Instagram @bebaskankami)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kasus tersebut.

"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Stakeholder yang berkaitan, dikatakan Djuhandhani tengah berkoordinasi untuk penanganan para korban tersebut.

"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.

Para WNI Dijanjikan Pekerjaan di Bangkok Thailand

Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar.
Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar. (TribunPriangan/Kompas.com)

Dikutip dari Tribun-Medan.com, 20 WNI tersebut, sebelumnya diketahui mereka dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand.

Namun, kini mereka malah menjadi korban penyekapan di Myanmar.

Mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan hingga disiksa.

20 WNI itu berangkat dari Indonesia sekitar Oktober0November 2022 lalu dengan diiming-imingi gaji Rp8-10 juta per bulan.

Selain itu juga diiming-imingi fasilitas mess gratis.

Baca juga: KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Sesampainya di Tahiland, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.

Para korban pun kesulitan menghubungi keluarga lantaran ponsel mereka disita oleh perusahaan yang menyekap mereka.

Agar dapat dibebaskan, disebutkan para korban harus membayar denda hingga 75 ribu yuan China atau Rp 160,6 juta rupiah (kurs saat ini).

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati) (Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas