Menlu RI: Dekolonisasi Harus Patuhi Hukum Internasional
Retno juga menekankan bahwa proses dekolonisasi tidak boleh dimanfaatkan untuk mengganggu integritas teritorial negara manapun
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menekankan bahwa proses dekolonisasi harus mematuhi hukum internasional.
Hal ini disampaikan Menlu dalam pembukaan Seminar Regional Pasifik 2023 yang diselenggarakan di Bali, tanggal 24-26 Mei 2023.
Retno juga menekankan bahwa proses dekolonisasi tidak boleh dimanfaatkan untuk mengganggu integritas teritorial negara manapun.
"Dekolonisasi juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai langkah inovatif untuk atasi tantangan pembangunan," katanya.
Seminar diselenggarakan oleh Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi (Special Committee on Decolonization/C-24).
Baca juga: Implementasi 5 Konsensus untuk Myanmar Mandek, Menlu Retno Marsudi: Bukan Berarti ASEAN Menyerah
Tema Seminar 2023 adalah langkah-langkah inovatif untuk memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri (Non Self-Governing Territories/NSGTs).
Kesimpulan dan rekomendasi dari Seminar ini akan dibahas pada sidang Komite C-24.
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, menyampaikan bahwa tema Seminar sangat tepat mengingat pencapaian SDGs sejauh ini belum mengalami perkembangan berarti.
Ditekankan pula pentingnya dialog antara berbagai pihak yang terkait guna memajukan agenda dekolonisasi.
Terdapat 17 wilayah NSGTs yang berada di bawah pengawasan Komite C-24, yaitu Samoa Amerika, Anguilla, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Polinesia Prancis, Gibraltar, Guam, Montserrat, Kaledonia Baru, Pitcairn, Saint Helena, Tokelau, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat, dan Sahara Barat.
Indonesia memainkan peran penting dalam Komite sebagai Wakil Ketua yang dijabat oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Arrmanatha Nasir.
Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Ketua Biro menunjukkan kepercayaan Komite terhadap kiprah dan kontribusi Indonesia dalam pemajuan isu dekolonisasi.
Penyelenggaraan seminar ini merupakan yang kedua kalinya di Indonesia.
Pada tahun 2008, Indonesia juga menjadi tuan rumah seminar yang diselenggarakan di Bandung.