Lagi, Dua Pekerja Migran Indonesia Asal NTB Jadi Korban Kekerasan dan TPPO di Libya
KBRI di Tripoli memulangkan 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat berinisial SM dan J yang sebelumnya jadi korban kekerasan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TRIPOLI - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, berinisial SM dan J yang sebelumnya menjadi korban kekerasan.
Awalnya, kedua PMI ini dijanjikan untuk bekerja di Istanbul.
Namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli.
"Mereka tiba di Libya pada pertengahan tahun sebelumnya," ungkap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
Judha mengatakan KBRI Tripoli menerima laporan mengenai kasus ini pada tanggal 14 Juni 2023 dan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu kedua PMI tersebut.
"Upaya yang dilakukan antara lain adalah menghubungi pihak agen dan kedua PMI pada tanggal 15 Juni 2023, mengirimkan nota diplomatik, serta berkomunikasi dengan pejabat setempat," lanjutnya.
Diketahui, SM dan J diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meskipun awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libya.
Baca juga: Satgas Tangkap 649 Tersangka TPPO dan Selamatkan 1.840 Korban, Ada Modus Jadi Pemandu Karaoke
Direktur Kemlu menyampaikan, pemulangan kedua PMI tersebut dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan pihak Liya Labor Agency/syarikah.
"Mereka tiba dengan selamat di tanah air (28/6) menggunakan pesawat Saudia Airlines," ujarnya.
Judha mengungkapkan, pada tahun 2023, KBRI Tripoli telah berhasil memulangkan tujuh PMI bermasalah, termasuk SM dan J.
"Kasus ini semakin menegaskan pentingnya penguatan langkah-langkah pencegahan sejak awal agar kasus serupa dapat dihindari di masa yang akan datang," tutupnya.