Ulangi Aksinya, Salwan Momika Injak dan Tendang Al-Quran di Depan Kedubes Irak di Swedia
Salwan Momika menginjak dan menendang Al-Quran di depan Kedubes Irak di sStockholm, Swedia. Ia mengulangi aksinya, namun batal membakar Al-Quran.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penodaan Al-Quran kembali dilakukan oleh Salwan Momika (37), di depan Kedutaan Irak di Stockholm, Swedia, pada Kamis (20/7/2023).
Salwan Momika menginjak-injak Al-Quran, membantingnya hingga tertutup dan menendangnya seperti bola.
Aksi Salwan Momika menginjak Al-Quran ini mendapat kecaman dari muslim.
Ini terjadi setelah ribuan orang di Irak menggelar demo di depan Kedutaan Swedia di Baghdad, Irak.
Mereka menyalakan api di dalam kompleks tersebut, dikutip dari Al Arabiya.
Baca juga: Pengunjuk Rasa Serbu Kedutaan Swedia di Baghdad, Buntut Pembakaran Salinan Al-Quran
Pada kedua protes itu, Salwan Momika, yang mengenakan kacamata hitam persegi, tampak menantang di hadapan para pengunjuk rasa yang berteriak.
Ia menyeringai sebagai reaksi atas kata-kata kotor yang diteriakkan kepadanya.
Sambil memegang Al-Quran, Salwan Momika mengaku ingin mengingatkan masyarakat Swedia akan bahaya "buku ini" selama protesnya di Juni 2023.
Sebelum pindah ke Swedia, akun media sosialnya menceritakan kisah karier politik yang tidak menentu di Irak.
Itu termasuk tautan ke faksi bersenjata Kristen selama perang melawan kelompok Negara Islam, pembentukan partai politik Suriah yang tidak jelas, persaingan dengan paramiliter Kristen yang berpengaruh, dan penangkapan singkat.
Salwan Momika Rencanakan Pembakaran Al-Quran
Baca juga: Protes Pembakaran Al-Quran, Massa Geruduk Kedubes Swedia di Irak
Salwan Momika awalnya berencana untuk melakukan protes Stockholm pada Februari 2023, tapi polisi menolak izinnya.
Mereka mengutip masalah keamanan setelah pembakaran Al-Quran pada Januari oleh aktivis Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang telah dihukum karena pelecehan rasis.
Pengadilan administrasi membatalkan keputusan polisi, keputusan yang dikonfirmasi oleh pengadilan banding, sehingga membuka jalan bagi protesnya.