Anak 13 Tahun di AS Dipaksa Melahirkan, jadi Korban Rudapaksa hingga Dilarang Lakukan Aborsi
Seorang anak berusia 13 tahun di Mississippi, Amerika Serikat dipaksa melahirkan setelah diperkosa orang tak dikenal hingga hamil, lapor Time.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berusia 13 tahun di Mississippi, Amerika Serikat (AS) dipaksa melahirkan setelah dirudapaksa orang tidak dikenal hingga hamil, lapor Time.
Ashley - nama yang disamarkan - bahkan belum naik kelas tujuh, dia diperkosa pada 2022 kemarin.
Berhubung Mississippi mengadopsi undang-undang aborsi yang ketat, siswa sekolah itu tidak punya pilihan selain menjalani kehamilan yang traumatis, lapor The Daily Beast.
Ibu Ashley itu, Regina mengungkapkan ingin melakukan prosedur aborsi untuk putrinya.
Sedangkan layanan aborsi terdekat yang bisa diakses keluarga itu yakni di Chicago.
Perlu waktu sembilan jam untuk sampai di klinik tersebut dari rumah mereka yang terletak di Clarksdale, Mississippi.
Biaya aborsi di Chicago juga relatif mahal.
Regina juga masih memerlukan biaya untuk perjalanan dan harus cuti kerja.
Baca juga: Ayah di Langsa Aceh 3 Kali Perkosa Anaknya, Mahkamah Syariyah Vonis Pelaku 14 Tahun 7 Bulan Penjara
“Saya tidak punya dana untuk semua ini,” kata Regina kepada Time.
"Dia hanya berkata: 'Sakit'," kata Regina.
"Dia menangis di kamarnya. Saya bertanya apa yang salah? Dan dia bilang tidak ingin mengatakannya kepada saya," tutur Regina.
Dibawa ke Rumah Sakit
Dikutip Independent, ibu dan anak itu sebelumnya belum pernah berbincang mengenai kehamilan atau bagaimana seseorang bisa hamil.
Tetapi melihat situasi yang terjadi, Regina bahkan bertanya kepada putrinya: "Apakah menurutmu kamu hamil?".
"Mereka harus (tetap) menjadi anak-anak," ucapnya.