Amerika Serikat Tetap Berupaya Pulangkan Travis King dari Korea Utara
Amerika Serikat pada hari Rabu mengatakan bertekad untuk mengamankan pembebasan Travis King, seorang tentara Amerika yang menyeberang ke Korea Utara
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) mengatakan bertekad untuk memulangkan Travis King, seorang tentara Amerika yang menyeberang ke Korea Utara, lapor Wion News.
Para pejabat AS mengatakan Prajurit Angkatan Darat Travis King "dengan sengaja dan tanpa izin" menyeberang ke Korea Utara pada 18 Juli 2023.
Saat itu, Travis King tengah melakukan tur sipil di Area Keamanan Bersama (JSA).
JSA sendiri merupakan kumpulan kecil bangunan di dalam zona demiliterisasi (DMZ) sepanjang 150 mil yang memiliki memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan sejak berakhirnya Perang Korea pada tahun 1953, lapor CNN.
Tidak ada penghalang fisik di dalam JSA.
Seorang pejabat AS mengatakan bahwa setelah melewati garis demarkasi yang menggambarkan perbatasan, Travis King mencoba memasuki fasilitas Korea Utara – tetapi pintunya terkunci.
Baca juga: Korea Utara Ungkap Alasan Tentara AS yang Lintasi Perbatasan: Travis King Cari Perlindungan
Dia kemudian berlari ke belakang gedung, di mana Travis King bergegas masuk ke dalam van dan dibawa pergi oleh penjaga Korea Utara.
AS telah berulang kali mencoba menghubungi Korea Utara untuk mencari informasi mengenai kondisi King, tetapi masih belum menerima tanggapan yang substantif.
Travis King Bisa jadi Tawanan Perang Korea Utara
Sebagai tentara aktif, Travis King mungkin tampak memenuhi syarat sebagai tawanan perang, mengingat AS dan Korea Utara secara teknis masih berperang.
Pejabat AS mengatakan mereka yakin Travis King melintasi perbatasan dengan sengaja dan menolak untuk mengklasifikasikannya sebagai tawanan perang.
Pentagon mengatakan tidak dapat memverifikasi komentar Travis King seperti yang dilaporkan oleh KCNA.
Para pejabat AS juga mengatakan keputusan King untuk menyeberang ke Korea Utara atas kehendaknya sendiri, dengan pakaian sipil, tampaknya telah mendiskualifikasi dia dari status tawanan perang.
Baca juga: Korea Utara: Tentara AS Akui Masuk Wilayah Secara Ilegal
Korea Utara mengungkapkan alasan tentara Amerika Serikat (AS) yang melintasi perbatasan Pyongyang-Seoul bulan lalu.
Pyongyang mengklaim bahwa Travis King mencari perlindungan dari diskriminasi rasial dan penganiayaan tidak manusiawi di Angkatan Darat AS, lapor Al Jazeera.
Komentar Korea Utara diterbitkan oleh media pemerintah pada Rabu (16/8/2023).
Ini merupakan pernyataan publik pertama Pyongyang tentang Travis King.
Paman King, Myron Gates, mengatakan kepada ABC News awal bulan ini bahwa keponakannya mengalami rasisme selama penempatan militernya.
Pihak keluarga menuturkan, setelah ditahan di penjara, King tidak terdengar seperti dirinya sendiri.
Sebelumnya, tentara AS itu menyeberang dari Korea Selatan ke Korea Utara pada 18 Juli 2023 saat mengikuti tur wisata di Area Keamanan Bersama (JSA) yang memisahkan Seoul-Pyongyang.
Korea Utara mengatakan bahwa King mengaku melintasi perbatasan secara ilegal, dengan niat untuk tinggal di Korea Utara atau di negara ketiga.
"Selama penyelidikan, Travis King mengaku bahwa dia telah memutuskan untuk datang ke DPRK karena dia memendam perasaan buruk terhadap penganiayaan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS," lapor kantor berita negara KCNA.
Untuk dicatat, DPRK merupakan singkatan nama resmi Korea Utara.
"Dia juga menyatakan kesediaannya untuk mencari pengungsi di DPRK atau negara ketiga, dengan mengatakan bahwa dia kecewa dengan masyarakat Amerika yang tidak setara," imbuh laporan KCNA.
Baca juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Kunjungi Pabrik Rudal Taktis
KCNA mengatakan pria berusia 23 tahun itu "di bawah kendali tentara Tentara Rakyat Korea" setelah penyeberangannya dan penyelidikan berlanjut.
Perbatasan antara kedua Korea dijaga ketat tetapi di JSA, perbatasan hanya ditandai oleh pembatas beton yang rendah dan relatif mudah untuk diseberangi, meskipun ada tentara di kedua sisi.
Identitas Travis King
Seorang tentara Amerika Serikat (AS), Travis King (23), ditahan di Korea Utara karena meneboros perbatasan tanpa izin pada Juli 2023.
Travis King adalah pengintai kavaleri di Angkatan Darat sejak Januari 2021 dan tidak memiliki penempatan.
Awalnya, Travis King datang ke Korea Selatan sebagai turis yang mengikuti tur Area Keamanan Bersama (JSA) di sepanjang perbatasan Zona Demiliterisasi (DMZ) dengan Korea Utara.
Sebelum ditahan oleh Korea Utara, Travis King telah menghadapi masalah dengan warga di Korea Selatan.
Travis King menghabiskan 50 hari di fasilitas penahanan di Korea Selatan karena menyerang warga sipil Korea Selatan pada akhir Mei 2023.
Akibatnya, Travis King menghadapi tindakan disipliner.
Baca juga: Kim Jong Un Sambangi Pabrik Senjata, Puji Produksi Rudal Korea Utara
Dua pejabat AS lainnya mengatakan, Travis King dibebaskan dari fasilitas penahanan di Korea Selatan, dikutip dari ABC News.
Travis King kemudian menghabiskan sekitar satu minggu di pangkalan AS di Korea Selatan di bawah pengawasan.
Travis King Kabur dari Bandara Korsel dan Ikut Tur ke Perbatasan Korea Utara
Travis King menyelesaikan proses keluar dari fasilitas tersebut dan pada Senin (17/7/2023).
Dia lalu diantar ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, sampai ke pos pemeriksaan bea cukai.
Karena pengawal militer tidak memiliki tiket dan tidak diizinkan melewati pos pemeriksaan, jadi Travis King melanjutkan ke terminal sendirian.
Travis King seharusnya naik pesawat dan berakhir di Fort Bliss, Texas, menurut seorang pejabat, dikutip dari ABC 7 New York.
Sehingga, Travis King harus menunggu karena ada tindakan pemisahan administrasi yang tertunda untuk hukuman asing.
Namun, dia akhirnya meninggalkan terminal di bandara Incheon untuk mengikuti tur perbatasan DMZ, yang berjarak sekitar 54 kilometer (34 mil).
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Yunita)