Bentrok Anggota 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan: 1 TKI Tewas, 1 Kritis, 30 Lainnya Ditangkap
Berikut fakta-fakta bentrok antara anggota 2 perguruan silat asal Indonesia pecah di Changhua, Taiwan. 1 TKI tewas, 1 kriti dan 30 lainnya ditangkap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah mengkonfirmasi perihal itu kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Judha mengatakan, bentrokan terjadi antara sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua.
"Perkelahian itu melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka luka," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Seorang WNI yang mengalami luka-luka telah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Dan yang bersangkutan pun 1 pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh.
"Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua," ujar Judha.
KDEI Taipei juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah 1 WNI dan berkoordinasi otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
Kedepan, KDEI akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti )