Sekitar 220.000 Kasus Pelecehan Anak di Jepang Tahun Lalu, Rekor Tertinggi
Selama tahun lalu ada sekitar 220.000 kasus pelecehan terhadap anak. Bahkan pada tahun fiskal 2021 yang berakhir 31 Maret 2022 tercatat ada 50 anak
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Selama tahun lalu ada sekitar 220.000 kasus pelecehan terhadap anak. Bahkan pada tahun fiskal 2021 yang berakhir 31 Maret 2022 tercatat ada 50 anak meninggal akibat pelecehan.
"Ternyata jumlah kasus di mana pusat bimbingan anak menerima konsultasi dan menanggapi anak-anak yang dianiaya oleh orang tuanya tahun lalu mencapai sekitar 220.000 kasus secara nasional, sebuah rekor tertinggi di Jepang selama ini," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat (8/9/2023).
Menurut Badan Urusan Anak dan Keluarga, jumlah konsultasi yang diterima oleh pusat bimbingan anak untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun yang dianiaya oleh orang tua dan wali lainnya tahun lalu adalah 219,170 secara nasional.
Jumlah ini meningkat lebih dari 11.000 kasus dibandingkan tahun fiskal sebelumnya, dan merupakan rekor tertinggi.
Berdasarkan jenis pelecehan, 129.484 kasus "kekerasan psikologis", seperti bahasa kasar dan kekerasan terhadap anggota keluarga di depan anak-anak, mencakup 59,1 persen dari total kasus.
▼ "penganiayaan fisik" yang melibatkan kekerasan fisik, seperti pemukulan, dengan 51.679 kasus, atau 23,6% dari total.
▼ "pengabaian", tidak mengasuh anak, dengan 35.556 kasus, atau 16,2% dari total.
▼ “pelecehan seksual.” Jumlah pelecehan ini mencakup 2.451 kasus, 1,1% dari total kasus.
Menurut Badan Urusan Anak dan Keluarga, alasan peningkatan jumlah kasus yang ditangani dibandingkan tahun anggaran sebelumnya adalah karena "jumlah pemberitahuan meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pencegahan pelecehan oleh organisasi terkait seperti pemerintah kota, pihak sekolah, dan kepolisian.
Selain itu, Badan Urusan Anak dan Keluarga juga telah merilis hasil verifikasi para ahli terkait kasus kematian anak akibat penganiayaan orang tua dan lainnya pada tahun fiskal 2021.
Berdasarkan data tersebut, jumlah anak yang meninggal akibat penganiayaan pada tahun 2021 berjumlah 50 orang secara nasional, tidak termasuk kasus bunuh diri.
Dari jumlah tersebut, 24 anak berusia 0 tahun, atau sekitar setengahnya, dan terdapat kasus di mana bayi baru lahir ditelantarkan.
Selain itu, 40% dari seluruh anak dianiaya oleh “ibu kandungnya”, yang merupakan persentase tertinggi.