Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri El Chapo Gembong Narkoba Meksiko Bebas dari Penjara, Jalani Hukuman Kurang dari 2 Tahun

Istri gembong narkoba Meksiko, Joaquin Guzman atau lebih dikenal sebagai El Chapo telah dibebaskan dari penjara Amerika Serikat (AS), Rabu (13/9/2023)

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri El Chapo Gembong Narkoba Meksiko Bebas dari Penjara, Jalani Hukuman Kurang dari 2 Tahun
Don EMMRT/AFP
(FILES) Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin "El Chapo" Guzman, meninggalkan Gedung Pengadilan Federal AS 4 Februari 2019 di Brooklyn, New York. Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko yang dipenjara Joaquin "El Chapo" Guzman, dibebaskan pada 13 September 2023 setelah menjalani hampir dua tahun dari tiga tahun hukuman penjara karena perdagangan narkoba dan pencucian uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri gembong narkoba Meksiko, Joaquin Guzman atau lebih dikenal sebagai El Chapo telah dibebaskan dari penjara Amerika Serikat (AS), Rabu (13/9/2023).

Emma Coronel Aispuro (34) menjalani hukuman hampir dua tahun atas tuduhan penyelundupan narkoba dan pencucian uang, kata seorang petugas penjara.

Setelah keluar dari Residential Reentry Management di Long Beach, Coronel Aispuro sekarang akan menjalani empat tahun pembebasan bersyarat.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa Emma Coronel Aispuro dibebaskan dari tahanan Biro Penjara Federal (FBOP) hari ini, 13 September 2023,” kata juru bicara Randilee Giamusso kepada CNN melalui e-mail.

“Demi privasi, keselamatan, dan keamanan, FBOP tidak memberikan informasi tambahan mengenai mereka yang tidak lagi berada dalam tahanan kami,” tambahnya.

Selama menjalani hukumannya, Coronel Aispuro menyatakan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dengan El Chapo dan kerugian yang ditimbulkannya, lapor Sky News.

Baca juga: Emma Coronel Aispuro, Istri Gembong Narkoba El Chapo dari Kartel Sinaloa segera Bebas dari Penjara

Awalnya Coronel Aispuro menghadapi ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara, 

Berita Rekomendasi

Namun, karena tidak memiliki catatan kriminal, Coronel Aispuro tidak dianggap sebagai pemimpin dan tidak terlibat dalam kekerasan.

Dia ditangkap pada bulan Februari 2021 di Bandara Internasional Dulles di Virginia dan telah dipenjara sejak itu.

Jaksa sempat meminta hukuman empat tahun penjara untuk Coronel Aispuro.

Namun, Hakim Distrik AS Rudolph Contreras menjatuhkan hukuman yang lebih pendek, yakni 3 tahun penjara.

Contreras mengatakan bahwa Coronel Aispuro hanya memiliki peran kecil di sebuah organisasi yang sangat besar.

Baca juga: AS Dakwa Tiga Anak Eks Gembong Narkoba El Chapo atas Tuduhan Perdagangan Fentanil

(FILES) Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin
(FILES) Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin "El Chapo" Guzman, meninggalkan Gedung Pengadilan Federal AS 4 Februari 2019 di Brooklyn, New York. Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko yang dipenjara Joaquin "El Chapo" Guzman, dibebaskan pada 13 September 2023 setelah menjalani hampir dua tahun dari tiga tahun hukuman penjara karena perdagangan narkoba dan pencucian uang. (Don EMMRT/AFP)

Wanita itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 2021, setelah mengaku bersalah atas tiga pelanggaran federal, lapor Fox 11.

Tuduhan tersebut termasuk dengan sengaja bersekongkol untuk mendistribusikan heroin, kokain, ganja dan metamfetamin selama beberapa tahun.

Coronel Aispuro juga mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan terlibat dalam transaksi dengan penyelundup narkotika asing, dikutip dari Reuters.

Wanita itu juga membantu membeli tanah untuk membuat terowongan dan menyelundupkan pesan-pesan Guzman kepada bawahannya saat dia berada di penjara pada 2015.

Hal tersebut kemudian memungkinkan El Chapo untuk tetap mengendalikan Kartel Sinaloa saat berada di balik jeruji besi.

Hukumannya juga termasuk empat tahun bebas bersyarat dan penyitaan sebesar $1,5 juta.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas