Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Tahun Kematian Mahsa Amini, Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Pejabat Senior Iran

Pemerintah Inggris telah mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat Iran, termasuk menteri kebudayaan dan walikota Teheran.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 1 Tahun Kematian Mahsa Amini, Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Pejabat Senior Iran
OZAN KOSE / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. 

Menyusul keputusan Inggris, Australia telah menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Iran.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengumumkan tahap keempat sanksi negara terhadap Iran, Rabu (13/9/2023).

Wong mengatakan pemerintah Australia akan terus menggunakan kerangka sanksi untuk menargetkan mereka yang menindas perempuan dan anak perempuan di Iran.

Baca juga: 10 Bulan Pascakematian Mahsa Amini, Polisi Moral Iran Kembali Berpatroli Tegakkan Aturan Hijab




"Kami menyerukan kepada Pemerintah Iran untuk meminta pertanggungjawaban mereka atas kematian Mahsa Jina Amini," tuturnya.

"Pemerintah Australia akan terus mengambil tindakan tegas dan tepat sasaran untuk meminta pertanggungjawaban Iran atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan," kata Penny Wong dikutip dari ABC News.

"Australia berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Iran, khususnya perempuan dan anak perempuan pemberani yang terus menunjukkan keberanian luar biasa dalam menghadapi penindasan yang sedang berlangsung."

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas