Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan Lebih dari 14 kg Kokain, Ibu dan Anak Ditangkap di Bandara Manila

Ibu dan anak asal Singapura ketahuan menyelundupkan 14 kg kokain senilai Rp20 miliar.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Selundupkan Lebih dari 14 kg Kokain, Ibu dan Anak Ditangkap di Bandara Manila
Bea Cukai Bandara Internasional Ninoy Aquino-Biro
Penyelundupan kokain di sebuah bandara internasional di Manila, Filipina. Ibu dan anak asal Singapura ketahuan menyelundupkan 14 kg kokain senilai Rp20 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu dan anak asal Singapura, ditangkap di bandara internasional Manila Filipina karena menyelundupkan kokain seberat 14,36 kg.

Mengutip Today Online, kokain tersebut bernilai 76 juta peso atau sekitar Rp20 miliar.

Manila Times melaporkan bahwa obat-obatan terlarang tersebut disita oleh Biro Bea Cukai.

Ibu dan anak bernama Siti Aishan Awang (63) dan Nur Alayiyah Hanaffe (39) itu mendarat di Bandara Ninoy Aquino dari Doha, Qatar pada Kamis (28/9/2023).

Mereka langsung ditahan saat menjalani pemeriksaan bandara.

Kokain itu dibagi menjadi beberapa bagian dan dikemas ke dalam wadah dan kaleng makanan yang berbeda-beda.

Baca juga: Rekor, Belanda Sita 8 Ton Kokain Senilai Rp10 Triliun

Penyelundup diduga mengemasnya agar terlihat seperti makanan oleh-oleh.

Berita Rekomendasi

Tetapi petugas kemudian mengkonfirmasi bahwa "bubuk putih" yang mereka temukan adalah kokain.

Narkoba yang disita kemudian diserahkan ke Badan Pemberantasan Narkoba Filipina untuk ditahan dan diselidiki lebih lanjut.

Biro Narkotika Pusat (CNB) di Singapura mengatakan bahwa mereka mengetahui kasus ini tetapi tidak akan berkomentar selagi penyelidikan oleh pihak berwenang Filipina sedang berlangsung.

“CNB akan memberikan bantuan apa pun yang diperlukan oleh rekan-rekan kami dalam penyelidikan mereka."

"Dan kami ingin mengingatkan warga Singapura untuk menjauhi narkoba, baik di dalam maupun luar negeri,” tambah CNB dalam pernyataannya.

Perang terhadap Narkoba di Filipina dan Singapura

Filipina dikenal menjadi salah satu negara yang tegas dalam hukumannya terhadap pelaku peredaran narkoba.

Mengutip Human Rights Watch, sejak menjabat pada tanggal 30 Juni 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah melancarkan “perang melawan narkoba”.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas