Selundupkan Lebih dari 14 kg Kokain, Ibu dan Anak Ditangkap di Bandara Manila
Ibu dan anak asal Singapura ketahuan menyelundupkan 14 kg kokain senilai Rp20 miliar.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
Bea Cukai Bandara Internasional Ninoy Aquino-Biro
Penyelundupan kokain di sebuah bandara internasional di Manila, Filipina. Ibu dan anak asal Singapura ketahuan menyelundupkan 14 kg kokain senilai Rp20 miliar.
“Apa yang kita saksikan di Singapura mengungkap banyak masalah yang sudah lama ada terkait penerapan hukuman mati untuk narkoba, termasuk dampak yang tidak proporsional terhadap kelompok marginal dan komunitas yang seringkali mengalami kerentanan yang saling bersinggungan."
"Tahun demi tahun, kami terus melihat lebih banyak contoh bagaimana kelompok marginal terkena dampak buruk penerapan hukuman mati.”
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)