Sipir Wanita Berhubungan Intim dengan Napi Palestina, Israel Ubah Aturan Penjara
Israel melarang wanita bertugas menjaga penjara, menyusul skandal 5 sipir wanita Israel yang menjalin hubungan intim dengan napi Palestina.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Militer Israel melarang wanita bekerja sebagai sipir penjara di fasilitas dengan keamanan tinggi.
Kebijakan ini menyusul kasus sipir wanita yang dituduh berhubungan intim dengan seorang narapidana Palestina.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (29/9/2023).
Ia menanggapi laporan sebelumnya yang menyatakan, lima sipir wanita Israel melakukan kontak yang tidak pantas dengan narapidana Palestina yang dianggap sebagai teroris.
“Laporan yang mengejutkan ini adalah bukti lebih lanjut mengenai perlunya dan mendesaknya pemindahan tentara perempuan kita dari semua tahanan keamanan,” kata Itamar Ben-Gvir, Jumat (29/9/2023).
"Pada pertengahan tahun 2024, tidak akan ada satu pun tentara perempuan yang tersisa di tahanan keamanan tersebut," tambahnya, dikutip dari The Times of Israel.
Langkah ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang untuk memberikan waktu singkat bagi pihak terkait untuk mempersiapkan peralihan tersebut.
Baca juga: Israel Serang Jalur Gaza, Drone Targetkan 2 Pos Keamanan Hamas, Tank Hantam Lokasi Lain
Skandal Sipir Wanita Israel dan Napi Palestina
Skandal ini diberitakan pertama kali oleh situs berita Ynet.
Ynet melaporkan, badan intelijen Israel mengetahui seorang sipir yang tidak disebutkan namanya memiliki “hubungan intim dengan seorang tahanan keamanan selama setahun terakhir".
Sipir itu terus melakukan kontak dengan tahanan tersebut melalui telepon terlarang yang disimpan di selnya.
Ynet mencatat ada pertukaran “fisik dan intim” setidaknya pada satu kesempatan.
Media itu menambahkan, keduanya bahkan berbagi foto menggunakan telepon selundupan.
Sipir tersebut diinterogasi oleh militer.
Kemudian terungkap, empat sipir lainnya memiliki hubungan serupa dengan narapidana yang sama.
Sipir wanita itu ditahan sebagai tahanan rumah karena “penipuan dan pelanggaran kepercayaan,” di antara tuduhan lainnya.
Sementara empat anggota militer lainnya belum menjalani pemeriksaan.
Militer Israel Bawa Kasus Ini ke Pengadilan
Baca juga: Israel Bunuh 6 Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza
Meski kasus ini ditangani secara hukum namun Pengadilan Magistrate Petah Tikva menutup banyak rincian kasus, termasuk lokasi penjara.
Pengacara dari sipir wanita pertama menolak tuduhan tersebut.
Ia bersikeras, klien mereka adalah korban dari narapidana tersebut dan hubungan mereka “dipaksa oleh ancaman.”
“Pada suatu saat ketika klien saya memintanya untuk menghentikan tindakannya dan melepaskannya, dia mengancam akan menyakiti dia dan keluarganya serta menghancurkan hidupnya,” kata pengacara Yair Ohayon.
“Dia jelas-jelas adalah korbannya, dan sekarang setelah masalah ini diketahui publik – dia telah mengalami ketidakadilan ganda," lanjutnya.
Israel Mereformasi Sistem Penjara
Baca juga: 2 Warga Palestina Tewas setelah Pasukan Israel Serbu Kamp Pengungsi di Tepi Barat
Kepala Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebelumnya menyerukan reformasi besar-besaran terhadap sistem penjara dengan keamanan tinggi di Israel.
Ia mendesak untuk mengganti wajib militer IDF dengan penjaga profesional yang lebih terspesialisasi, dikutip dari The Jerusalem Post.
Namun rencana ini terhenti karena kurangnya tenaga untuk menggantikan tentara wanita.
Seruan serupa juga muncul tahun 2022 lalu, menyusul laporan seorang tahanan lain telah merudapaksa seorang sipir wanita Israel.
Para pejabat berharap untuk memberikan “penekanan yang lebih besar pada pencegahan pelecehan seksual” di pusat-pusat penahanan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina VS Israel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.