Mantan Jurnalis TV Rusia Marina Ovsyannikova Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Mantan jurnalis TV Rusia, Marina Ovsyannikova telah dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara dalam persidangan In Absentian pada Rabu (4/10/2023).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Di awal invasi Rusia ke Ukraina yang diluncurkan pada Februari 2022 yang lalu, dunia dihebohkan dengan aksi protes seorang jurnalis TV pemerintah.
Jurnalis wanita bernama Marina Ovsyannikova mendadak menginterupsi siaran langsung dengan mengangkat plakat bertuliskan "stop war" dan "mereka berbohong kepada Anda", dilansir Al Jazeera.
Kabar terbaru, Marina Ovsyannikova telah dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara dalam persidangan In Absentian pada Rabu (4/10/2023).
Untuk dicatat, persidangan In Absentian secara umum merupakan proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
Lebih lanjut, Ovsyannikova mengunggah pernyataan di Telegram menjelang putusan yang menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal dan bermotif politik".
Baca juga: Jurnalis Rusia Yelena Milashina Dianiaya di Chechnya, Digunduli dan Dilumuri Pewarna Hijau
"Tentu saja saya tidak mengakui kesalahan saya," tulisnya.
"Saya tidak akan menarik kembali satu kata pun," tegasnya.
Berdasarkan unggahan pengadilan di Telegram, Marina Ovsyannikova dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi palsu yang disengaja tentang angkatan bersenjata Rusia.
Sempat jadi Tahanan Rumah
Wanita berusia 45 tahun itu sempat ditempatkan sebagai tahanan rumah akibat kasus yang menjeratnya.
Menurut Reuters, Ovsyannikova didenda atas protes awalnya.
Tinggalkan Rusia
Jurnalis itu meninggalkan Rusia bersama sang putri dan pergi ke sebuah negara Eropa, dikutip The Guardian.
Ia kemudian menghadapi tuntutan pidana karena "menyebarkan informasi palsu tentang Angkatan Bersenjata Rusia" sehubungan dengan protes pada Juli 2022.
Baca juga: Dituding Khianati Kremlin, Mantan Jurnalis Rusia Divonis Penjara 22 Tahun
Dalam aksinya di pinggir tanggul sungai, Ovsyannikova mengangkat poster yang menyebut Presiden Vladimir Putin sebagai pembunuh dan tentaranya fasis.
"Berapa banyak lagi anak yang harus mati sebelum kamu berhenti?" terang tulisan poster itu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)