Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uni Eropa Memperingatkan TikTok atas Persebaran Konten Menyesatkan Terkait Perang Hamas vs Israel

Uni Eropa telah memperingatkan TikTok atas persebaran berita palsu dan konten ilegal terkait dengan perang antara Hamas dan Israel.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uni Eropa Memperingatkan TikTok atas Persebaran Konten Menyesatkan Terkait Perang Hamas vs Israel
AFP/THOMAS COEX
Pejuang Brigade Saraya al-Quds, sayap bersenjata gerakan Jihad Islam Palestina, berparade dengan roket Buraq 120, di jalan-jalan Kota Gaza selama unjuk rasa, pada 29 Mei 2021, lebih dari seminggu setelah gencatan senjata menghasilkan perdamaian. mengakhiri 11 hari permusuhan antara Israel dan Hamas. (Photo by Thomas COEX / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS – Uni Eropa telah memperingatkan TikTok atas persebaran berita palsu dan konten ilegal terkait dengan perang antara Hamas dan Israel.

Dalam suratnya kepada CEO TikTok Shou Zi Chew, Komisaris Eropa Thierry Breton mengatakan kegagalan mematuhi undang-undang Uni Eropa seputar moderasi konten membuat platform media sosial dapat dijatuhi hukuman.

“Kami telah melihat adanya persebaran konten ilegal dan berita palsu terkait perang antara Hamas dan Israel di TikTok,” kata Breton dalam sebuah surat ke TikTok.

Baca juga: Perang Hamas-Israel Bikin Perdagangan Bitcoin Bearish, Anjlok ke 26.000 Dolar AS

“Oleh karena itu, saya mengundang Anda untuk segera meningkatkan upaya Anda dan memastikan sistem Anda efektif, dan melaporkan langkah-langkah krisis yang diambil kepada tim saya,” sambungnya.

Sebelumnya, Breton juga telah mengirim surat peringatan kepada X platform (dulu bernama Twitter) dan Meta atas persebaran berita palsu terkait perang antara Hamas dan Israel

Uni Eropa sendiri telah mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital yang berlaku untuk beberapa platform media sosial.

Berita Rekomendasi

Undang-undang tersebut menetapkan kewajiban khusus bagi perusahaan media sosial untuk melindungi privasi dan keselamatan pengguna.

Rekaman Ulang di Platform Media Sosial

Selama beberapa tahun terakhir, pelaku kejahatan telah berulang kali menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan disinformasi sebagai respons terhadap konflik di dunia nyata.

Pada 2019, misalnya, Twitter dan Facebook dibanjiri rumor dan hoaks setelah India dan Pakistan, dua negara dengan kekuatan nuklir, berada di ambang perang setelah Pakistan menembak jatuh dua pesawat tempur India dan menangkap seorang pilot India.

Baca juga: Hamas Rilis Video Pembebasan Tawanan Perempuan dan Anak Kecil Warga Sipil Israel di Perbatasan

Pekan ini, seorang pengguna platform X membagikan video dengan judul “Lebih banyak kekuatan untuk Anda #Hamas” dan mengklaim cuplikan video tersebut menunjukkan seorang pejuang bersenjata Hamas menembakkan meriam roket besar yang dipasang di bahu dan menjatuhkan seorang Israel. helikopter.

Namun, beberapa peneliti langsung menepis video tersebut terkait dengan kekerasan yang dilakukan Hamas terhadap Israel. Mereka mengatakan cuplikan video tersebut berasal dari video game bernama Arma 3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas