Seorang Pria di Kenya Jadi Pengacara Palsu, Menangkan 26 Kasus di Pengadilan
Seorang pria di Kenya bernama Brian Mwenda Njagi menjadi pengacara palsu. Ia telah ditangkap, namun sebelumnya berhasil memenangkan 26 kasus.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Dia mengatakan telah meretas situs web pengacara dan menambahkan fotonya agar tampak seperti seorang pengacara bersertifikat.
"Kasus yang saya menangkan harus ditegakkan,” bantahnya, Sabtu (14/10/2023).
“Hukum tidak bergantung pada siapa yang mewakili siapa. Saya mengemukakan argumen yang kuat, memberikan bukti, dan memberikan alasan yang logis,” lanjutnya.
Ia mengatakan tidak terlalu peduli meski disebut sebagai pengacara palsu atau penipu.
“Pengadilan harus menguji pengetahuan saya tentang hukum… dan memasukkan saya ke pengadilan (LSK),” tulisnya.
“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius. Kenya memiliki banyak Pengacara profesional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus," tambahnya.
Menurutnya, pengalaman jauh lebih penting daripada sekadar pendidikan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Kenya