Kajimura Tak Hanya Membunuh WNI di Jepang Josi Putri, Dia juga Curi Uang & Lakukan Kekerasan
Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keiichiro Kajimura (40) kembali ditangkap Kepolisian Jepang.
Kali ini Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).
Josi Putri Cahayani sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).
"Dalam kasus di mana seorang pria berusia 40 tahun ditangkap karena meninggalkan mayat seorang pelajar Indonesia di sebuah apartemen di Kota Maebashi, polisi kembali menangkap pria tersebut karena dicurigai melakukan penyerangan kekerasan dan membunuh wanita tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Sosok Josi Putri Cahyani, Pelajar Wanita asal Indonesia yang Ditemukan Tewas di Apartemen di Jepang
Diberitakan sebelumnya, Agustus 2023, jenazah WNI pelajar sekolah bahasa Jepang, Josi ditemukan di sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma.
Keiichiro Kajimura yang tinggal di apartemen tersebut ditangkap karena dicurigai meninggalkan mayat begitu saja.
Setelah berakhir masa penahanan atas tuduhan meninggalkan mayat, Kajimura ditangkap lagi untuk kedua kali dengan tuduhan pencurian dan atau perampokan uang Josi.
Setelah habis masa penahanannya, kini Kajimura kembali ditangkap dengan tuduhan kekerasan seksual kepada Josi.
Investigasi selanjutnya mengungkapkan bahwa Kajimura dicurigai melakukan kekerasan terhadap Josi, melakukan pembunuhan dan mencuri kartu tunai dan barang-barang lainnya dari dalam kamarnya.
Pada tanggal 25 Oktober polisi mengumumkan bahwa Kajimura akan didakwa dengan perampokan, hubungan seksual tanpa persetujuan, dan pembunuhan.
Baca juga: Pasutri Ditangkap Polisi Jepang terkait Kasus Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk
Tersangka Kajimura membantah dugaan meninggalkan mayat, dengan mengatakan, "Saya tidak mengingatnya."
Polisi belum membeberkan apakah dia mengakui tuduhan penangkapan tersebut atau tidak.
WNI Meninggal di Apartemen
Sebelumnya seorang pelajar perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahyani (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah aparteman wilayah Maebashi, Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).
"Kami menemukan mayat itu 22 Agustus lalu dan penyebabnya bukan bunuh diri. Masih dalam penyelidikan karena diduga ada insiden tertentu," demikian diungkapkan sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (24/8/2023).
Diketahui apartemen tempat ditemukannya jasad korban di Maebashi itu disewa oleh seorang pria Jepang.
Pria itu sudah tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari sebelum ditemukannya jenazah Josi tersebut.
"Pria Jepang yang mengontrak apartemen di Maebashi itu masih tidak bisa dihubungi hingga kini," kata sumber tersebut.
Josi tinggal bersama seorang wanita berusia 20 tahunan, sekitar 3 km dari apartemen tempat jenazahnya ditemukan.
Senin (21/8/2023) atau sehari sebelum ditemukannya jenazah Josi, teman Josi itu berkonsultasi dengan Polisi Prefektur Gunma.
Wanita tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bertemu dengan Josi sejak pertengahan bulan Agustus.
Baca juga: Berburu Pernak-Pernik Khas Jepang di Asakusa, Turis Bisa Sewa Kimono untuk Foto
Kemudian Selasa (22/8/2023), ketika polisi menyelidiki sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, polisi menemukan mayat di sebuah kamar di lantai dua.
Autopsi yudisial memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Josi Putri Cahyani (23), yang sedang belajar di Jepang di sebuah sekolah bahasa di Kota Maebashi.
"Tidak ada luka yang nyata di tubuh korban, dan penyebab kematiannya tidak diketahui," ujarnya.
Menurut sumber investigasi, ruangan tempat jenazah ditemukan dikontrak oleh seorang pria Jepang yang merupakan kenalan korban Josi.
Kajimura Curi Uang Josi
Keiichiro Kajimura (40), pria yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi Indonesia di Gunma Jepang, Josi Putri Cahyani (23) ternyata tak hanya terlibat kasus pembunuhan terhadap Josi.
Keiichiro Kajimura diduga mencuri uang milik Josi Putri senilai 81.000 yen atau setara Rp 8.424.000 (kurs Yen Rp 104).
"Keiichiro Kajimura, seorang pria yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah pelajar Indonesia di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, diduga menarik uang tunai menggunakan kartu bank wanita tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Jumat (15/9/2023).
Menurut polisi, pria asal Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma ini diduga mencuri uang tunai senilai 81.000 yen dari ATM di sebuah toko serba ada di Kota Maebashi pada pertengahan Agustus lalu.
Keiichiro Kajimura menggunakan kartu bank mahasiswi Indonesia, Josi Putri Cahsyani.
Polisi belum mengungkapkan apakah tersangka Kajimura mengakui atau menyangkal kejahatan tersebut.
Kajimura sebelumnya ditangkap pada 24 Agustus lalu karena dicurigai meninggalkan jenazah Josi di apartemennya.
Kemudian tanggal 14 September, Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Maebashi menangguhkan disposisi dakwaan.
Kemudian polisi menangkap kembali Kajimura dengan tuduhan pidana pencurian.
Tersangka Kajimura diyakini menyukai Josi, dan polisi sedang menyelidiki penyebab kematian Josi.
Kajimura diduga setelah ke luar dari pekerjaannya di PLTN Fukushima sekitar 9 tahun lalu, kemudian sempat ke Indonesia.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.