Pisah dengan Istri selama 40 Tahun, Permohonan Cerai Pria di India Tetap Ditolak MA, Ini Alasannya
Seorang pria di India telah berpisah dengan istrinya selama 40 tahun, namun permohonan cerainya selama 27 tahun ditolah Mahkamah Agung.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
Pada tahun 2000, pengadilan negeri telah mengabulkan permohonan cerai tersebut.
Namun pada akhir tahun itu, permohonan tersebut dibatalkan karena Paramjit mengajukan banding.
Kasusnya membutuhkan waktu dua dekade untuk dibawa ke Mahkamah Agung.
Majelis Hakim Mahkamah Agung, Aniruddha Bose dan Bela M Trivedi mengatakan, meskipun tren pengajuan perceraian di pengadilan meningkat, lembaga perkawinan masih dianggap sebagai jaring kehidupan emosional yang spiritual dan tak ternilai harganya di antara pasangan dalam masyarakat India.
"Menurut kami, jangan sampai kita lupa bahwa lembaga perkawinan mempunyai kedudukan yang penting dan mempunyai peranan penting dalam masyarakat. Hal ini tidak hanya diatur oleh undang-undang tetapi juga oleh norma-norma sosial," kata Majelis Hakim, dikutip dari India Times.
"Banyak sekali hubungan-hubungan lain yang bermula dan berkembang dari hubungan-hubungan perkawinan dalam masyarakat, oleh karena itu tidaklah baik untuk menerima rumusan putusnya perkawinan yang tidak dapat diperbaiki lagi sebagai rumusan yang mengikat untuk pemberian keringanan perceraian berdasarkan Pasal 142 Konstitusi India," tambahnya.
Putusan tersebut mengatakan bahwa mengabulkan pembubaran akan menjadi sebuah 'ketidakadilan' bagi Paramjit.
Paramji juga mengatakan dia telah melakukan segala upaya untuk menghormati hubungan suci mereka dan masih siap menjaga suaminya di hari tuanya.
“Termohon (istri) masih siap dan bersedia merawat suaminya dan tidak ingin meninggalkan suaminya sendirian dalam kehidupannya saat ini," jelasnya.
Paramjit mengatakan kepada pengadilan ia tidak ingin mati dengan stigma sebagai seorang janda, dikutip dari NDTV.
"Ia juga mengungkapkan perasaannya bahwa ia tidak ingin mati dengan stigma sebagai janda,"
"Dalam masyarakat saat ini, hal ini mungkin bukan sebuah stigma, namun di sini kami prihatin dengan sentimen responden itu sendiri," kata hakim
Sebagai informasi, pasangan itu memiliki tiga anak bersama.
Putusan Pengadilan