Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Palestina Gugat Joe Biden karena Gagal Mencegah Genosida di Gaza

Sekelompok warga Palestina dan organisasi HAM mengajukan gugatan untuk memaksa Washington menghentikan dukungannya terhadap serangan Israel di Gaza.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Warga Palestina Gugat Joe Biden karena Gagal Mencegah Genosida di Gaza
MIRIAM ALSTER / KOLAM RENANG / AFP
Presiden AS Joe Biden bergabung dengan Perdana Menteri Israel untuk memulai rapat kabinet perang Israel, di Tel Aviv pada 18 Oktober 2023. Sekelompok warga Palestina dan organisasi HAM mengajukan gugatan untuk memaksa Washington menghentikan dukungannya terhadap serangan Israel di Gaza. 

“Selama lima minggu terakhir, Presiden Biden dan Menteri Luar Negeri Blinken dan Austin telah berdiri bahu-membahu dengan pemerintah Israel yang telah memperjelas niatnya untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza,” kata Katherine Gallagher, pengacara senior di CCR dan salah satu pengacara yang mengajukan kasus ini.

“Amerika Serikat memiliki kewajiban yang jelas dan mengikat untuk mencegah genosida."

Orang-orang menunggu di tenda penampungan dalam kegelapan karena bahan bakar untuk pembangkit listrik habis, di luar rumah sakit Al-Shifa di Kota Gaza pada awal 3 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas. (Photo by Dawood NEMER / AFP)
Orang-orang menunggu di tenda penampungan dalam kegelapan karena bahan bakar untuk pembangkit listrik habis, di luar rumah sakit Al-Shifa di Kota Gaza pada awal 3 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas. (Photo by Dawood NEMER / AFP) 

Baca juga: Apakah Definisi Genosida Menurut Hukum Internasional?

"Mereka telah gagal memenuhi kewajiban hukum dan moral mereka untuk menggunakan kekuatan mereka yang besar untuk mengakhiri kengerian ini"

Pentagon mengatakan pihaknya tidak mengomentari proses pengadilan yang tertunda itu.

Gedung Putih serta Departemen Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Middle East Eye.

Gugatan ini merupakan pertarungan hukum terbaru yang diluncurkan di AS setelah perang pecah pada tanggal 7 Oktober, ketika Hamas melancarkan serangan terhadap Israel yang menewaskan 1.200 warga Israel.

Sementara itu, Israel sejauh ini telah membunuh lebih dari 11.000 warga Palestina dalam pemboman udara dan serangan darat.

Berita Rekomendasi

70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pasukan Israel juga menargetkan rumah sakit, lingkungan perumahan, ambulans, masjid, dan infrastruktur sipil lainnya.

Seluruh lingkungan di daerah kantong yang terkepung telah rata dengan tanah seiring kemajuan militer Israel di Gaza utara.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas