Pengadilan Prancis Serukan Penangkapan Presiden Suriah Bashar Assad Atas Genosida Tahun 2013
Pengadilan Perancis mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Suriah Bashar Assad atas tuduhan kejahatan perang.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Pengadilan Perancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Suriah Bashar Assad dan pejabat senior lainnya di pemerintahan Suriah atas tuduhan kejahatan perang.
Tuduhan kejahatan perang tersebut diduga adalah serangan senjata kimia yang dilakukan pada bulan Agustus 2013.
Surat perintah tersebut menuduh Bashar Assad dan saudaranya, Maher Assad, serta dua jenderal Suriah terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan peran mereka dalam serangan yang menewaskan lebih dari 1.000 warga sipil di wilayah Douma dan Ghouta Timur yang dikuasai pemberontak selama perang saudara berdarah, menurut untuk laporan pada hari Rabu oleh Reuters dan media lainnya.
Untuk diketahui Prancis di masa lalu adalah negara yang menjadi penjajah di Suriah. Sebagai penguasa kolonial Suriah, Prancis mengklaim memiliki yurisdiksi internasional atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berdasarkan laporan sejumlah media pada hari Rabu kemarin yang mengutip sumber peradilan yang tidak disebutkan namanya menyatakan, Pengadilan Prancis telah menyelidiki serangan tahun 2013 sejak tahun 2021.
Surat perintah pengadilan Prancis menandai dakwaan internasional pertama atas insiden tersebut.
Penyelidikan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap tuntutan pidana yang diajukan oleh Pusat Kebebasan dan Ekspresi Media Suriah (SCM) dan Open Society Justice Initiative (OSJI), sebuah operasi yang dibentuk oleh Open Society Foundations milik miliarder sayap kiri George Soros.
Adapun Presiden Bashar Assad sebelumnya sudah berkali-kali membantah tuduhan Barat bahwa ia menggunakan gas sarin dan senjata kimia lainnya terhadap rakyatnya sendiri.
Pemerintahan Presiden AS Barack Obama saat itu mencoba menggunakan serangan tahun 2013 untuk membenarkan intervensi militer di Suriah, namun gagal ketika Menteri Luar Negeri John Kerry didesak oleh seorang wartawan tentang bagaimana Damaskus dapat menghindari respons seperti itu.
Baca juga: Presiden Iran Sambangi Bashar Assad di Damaskus
Dia menjawab bahwa Assad harus menyerahkan semua senjata kimianya dan mengizinkan inspeksi internasional tanpa batas, dan hal ini tidak akan terjadi.
Namun Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mendukung permintaan tersebut, dan pemerintah Suriah segera menyetujuinya.
Pemerintah Suriah kembali dituduh melakukan serangan senjata kimia pada tahun 2017 dan 2018. AS melancarkan serangan rudal terhadap sasaran pemerintah Suriah sebagai tanggapannya. Pasukan Perancis dan Inggris berpartisipasi dalam serangan terakhir.
Baca juga: Perang Kotor Intel Asing, ISIS, dan Upaya Oposisi Mendongkel Bashar Assad
Pelapor kemudian menuduh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) memalsukan laporan yang digunakan untuk membenarkan serangan rudal negara-negara Barat pada tahun 2018.
Rezim Assad telah terlibat dalam perang saudara dengan pemberontak yang didukung oleh AS dan pemerintah asing lainnya sejak tahun 2011.
Baca juga: Analisis Ahli, Lewat Menlu Wang Yi, Cina Pertegas Dukungan untuk Bashar Assad
Pemerintahan Bashar Assad telah mendapatkan kembali kendali atas sebagian besar wilayah yang dikuasai pemberontak, sebagian besar berkat bantuan dari pasukan Rusia dan Iran. Pasukan AS secara ilegal menduduki wilayah kaya minyak di timur laut Suriah sejak tahun 2014.
Sumber: Russia Today