Washington Dakwa 4 Tentara Rusia atas Kejahatan Perang, Culik dan Siksa WN AS di Ukraina
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diakses oleh The Guardian pada Rabu (6/12/2023), para tentara Rusia diduga telah menculik dan menyiksa warga AS.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
Garland menggambarkan kejahatan yagn dilakukan "personel militer yang berafiliasi dengan Rusia sebagai kejahatan yang keji dan merupakan bagian dari invasi brutal Moskow".
Pada bulan Maret 2023 kemarin, Pengadilan Pidana Internasional (ICC), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.
ICC mengklaim Putin bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak Ukraina.
Baca juga: Presiden Turki Erdogan ke Sekjen PBB: Israel Harus Diadili atas Kejahatan Perang di Gaza
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan Rusia engga mengakui ICC dan menanggap keputusannya tidak sah secara hukum.
Peskov menyebut tindakan pengadilan tersebut "keterlaluan dan tidak dapat diterima";.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)