Tanggapan Gedung Putih soal Israel Gunakan Fosfor Putih: Kami akan Memeriksanya Lebih Lanjut
Israel dilaporkan menggunakan fosfor putih untuk menyerang warga sipil di Lebanon, Gedung Putih AS memberikan pendapatnya.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Joe Biden menanggapi laporan Israel yang menggunakan fosfor putih di Lebanon dua bulan lalu, ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih AS, John Kirby.
"Kami sudah melihat laporannya, tentu saja khawatir dengan hal itu. Kami akan memeriksanya lebih lanjut," ujar Kirby kepada para wartawan, Senin (11/12/23), dilansir POLITICO.
Dilaporkan sebelumnya, seorang jurnalis yang bekerja untuk The Washington Post, menemukan sisa-sisa tiga peluru artileri 155 milimeter yang ditembakkan ke Dheira, sebuah kota kecil di Lebanon dekat perbatasan Israel.
Fosfor putih dapat mengaburkan pergerakan pasukan saat asap menyebar tak tentu arah di suatu area.
Namun bahan kimia tersebut juga dapat menempel pada kulit dan menyebabkan luka bakar yang fatal serta kerusakan pernafasan.
Penggunaan fosfor putih dapat melanggar hukum internasional jika digunakan dengan sengaja sebagai senjata terhadap warga sipil, menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca juga: Israel Gunakan Bom Fosfor Putih Buatan AS untuk Serang Lebanon, Dilaporkan Ditembakkan Juga di Gaza
Laporan pada bulan Oktober itu menyebut Israel menggunakan fosfor putih di wilayah tersebut.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan masalah tersebut harus diselidiki sebagai kejahatan perang.
The Post melaporkan bahwa setidaknya sembilan warga sipil terluka dalam serangan itu.
Penggunaan Fosfor Putih Diverifikasi oleh Amnesty Internasional
Crisis Evidence Lab milik Amnesty International memverifikasi foto-foto yang diambil oleh fotografer AFP pada tanggal 18 Oktober di dekat perbatasan Lebanon.
Foto-foto ini menunjukkan peluru amunisi asap fosfor putih 155 mm yang sedang disusun tentara Israel, di dekat howitzer M109.
Peluru ini mempunyai warna hijau pucat dan garis warna merah dan kuning yang khas, serta tanda yang terlihat bertuliskan M825A1 dan D528, masing-masing nomenklatur cangkang dan Kode Identifikasi Departemen Pertahanan AS (DODIC) untuk amunisi berbasis fosfor putih, sebagaimana telah didokumentasikan oleh Amnesty International di dekat pagar Gaza.
Meskipun ini adalah kode dan nomenklatur AS, Amnesty International tidak dapat memastikan di mana peluru tersebut diproduksi.
Baca juga: Video Israel Diduga Pakai Bom Fosfor Putih Serang Gaza, Fakta Mengerikan Membakar Sampai ke Tulang
Hukum Internasional tentang Fosfor Putih
Menurut amnesty.org, fosfor putih tidak dianggap sebagai senjata kimia karena zat ini beroperasi terutama melalui panas dan nyala api, bukan racun, sehingga menjadikan fosfor putih senjata pembakar.
Penggunaan fosfor putih diatur oleh Protokol III Konvensi Senjata Konvensional (CCW).
Lebanon menyetujui protokol tersebut pada tahun 2017, namun Israel tidak.
Protokol III melarang penggunaan senjata pembakar yang dijatuhkan dari udara di pusat berkumpulnya warga sipil, dan membatasi penggunaan senjata pembakar yang diluncurkan dari darat.
Protokol tersebut mendefinisikan senjata pembakar sebagai senjata yang dirancang terutama untuk menyalakan api dan membakar orang, tidak termasuk penggunaan senjata pembakar untuk tujuan lain, seperti tabir asap.
Ketegangan Israel-Lebanon
Ketegangan di perbatasan Israel dan Lebanon meningkat sejak serangan Hamas di Israel selatan pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu.
Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi, pada 27 Oktober, hampir 20.000 penduduk di Lebanon selatan mengungsi akibat ketegangan tersebut.
Pihak berwenang Israel juga mengumumkan bahwa mereka sedang mengevakuasi 28 kota di Israel utara di sepanjang perbatasan dengan Lebanon, yang berpenduduk sekitar 60.000 jiwa.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.