Kekacauan di Gedung Parlemen India, 2 Penyusup Masuk dan Lemparkan Bom Asap
2 penyusup melewati sistem keamanan parlemen India, lempar bom asap ke arah anggota parlemen.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria memasuki ruang majelis rendah (DPR) parlemen India pada hari Rabu (13/12/2023) dan melemparkan bom asap.
Kedua penyusup itu melompat dari galeri pengunjung dan melemparkan tabung asap ke tengah-tengah ruangan anggota yang sedang menggelar rapat, The Independent melaporkan.
Perdana Menteri Narendra Modi tidak berada di ruangan saat itu.
Tayangan langsung yang disiarkan di televisi memperlihatkan para anggota parlemen terkejut dengan insiden yang terjadi.
Beberapa berusaha menangkap para pria tersebut ketika mereka naik dari satu meja ke meja lainnya.
Dua tersangka telah ditahan atas pelanggaran keamanan, kata polisi.
Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan India-Indonesia Ditemukan di Medan, Korban Dijanjikan Rp175 Juta
Dua orang lainnya, seorang pria bernama Anmol dari Maharashtra dan seorang wanita bernama Neelam dari Haryana, ditahan di luar kompleks parlemen karena melakukan protes dan melepaskan bom asap.
Polisi mengatakan mereka masih menyelidiki memastikan apakah kedua insiden itu berkaitan.
“Keduanya telah ditangkap dan barang-barang yang dibawanya juga telah disita."
"Dua orang yang berada di luar parlemen juga telah ditangkap polisi,” kata Om Birla, Ketua Majelis Rendah, atau Lok Sabha.
“Pada pemeriksaan awal diketahui bom itu hanya berupa asap dan tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Anggota Kongres Gurjeet Singh Aujla, yang membantu menahan kedua pelaku tersebut, mengatakan bahwa para anggota parlemen mendengar keributan pada saat-saat terakhir zero hour (periode waktu tanya jawab yang dimulai pada siang hari).
“Dia memegang sesuatu di tangannya yang mengeluarkan asap berwarna kuning," kata Aujla.
"Saya merampasnya lalu membuangnya ke luar, ini merupakan pelanggaran keamanan besar."
Baca juga: Produksi Gula RI Kalah dari Brasil dan India, Erick Thohir: Masa Gini-gini Saja