Voting Rencana Resolusi Dewan Keamanan PBB soal Akses Bantuan ke Jalur Gaza Ditunda Lagi, Kenapa?
Voting rencana resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal akses bantuan ke Jalur Gaza kembali ditunda lagi.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Namun negosiasi masih berlanjut hingga saat ini.
Permainan kata perang
Anggota Dewan Keamanan PBB secara intensif masih merundingkan mengenai resolusi soal akses bantuan ke Jalur Gaza, dengan berupaya menghentikan pertempuran, sambil mencoba menghindari veto dari Amerika Serikat lagi.
Voting, yang sudah tertunda sejak Senin (18/12/2023), diperkirakan akan digelar sore ini di New York, Rabu (20/12/2023).
Alasan diundur sampai sore juga karena AS meminta lebih banyak waktu.
Baca juga: Masa Aksi Bela Palestina Minta PBB Kucilkan AS Buntut Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Jadi, akhirnya Dewan Keamanan menjadwalkan ulang voting, dan disepakati digelar pukul 17.00 waktu setempat.
"Kami masih membahas modalitas resolusi tersebut," kata Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.
"Penting bagi kami agar seluruh dunia memahami apa yang dipertaruhkan di sini," lanjutnya.
Resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Prancis, Tiongkok, Inggris, atau Rusia.
Awal bulan ini, Washington memveto resolusi dewan beranggotakan 15 orang yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera antara Israel dan militan Palestina di Gaza.
Dikutip dari The Guardian, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang kemudian menuntut gencatan senjata pekan lalu dan 153 negara memberikan suara mendukungnya.
Rancangan terbaru yang disiapkan oleh Uni Emirat Arab mengutuk semua tindakan terorisme, dan menyerukan pembebasan semua sandera tanpa syarat.
Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas.
Baca juga: Israel Banjiri Terowongan Gaza dengan Air Laut, PBB: Dampak Buruk Bisa Terjadi dalam Jangka Panjang
Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh Hamas dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.