Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Human Rights Watch: Meta Bungkam Akun Instagram dan Facebook yang Pro Palestina

Human Rights Watch menulis laporan yang menyebutkan Meta membungkam akun Instagram dan Facebook yang pro-Palestina termasuk shadow banning.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Human Rights Watch: Meta Bungkam Akun Instagram dan Facebook yang Pro Palestina
AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV
Foto ilustrasi yang diambil di Los Angeles pada 28 Oktober 2021 ini menunjukkan seseorang menggunakan Facebook di smartphone di depan layar komputer yang menunjukkan logo META. -- Human Rights Watch menulis laporan soal Meta yang menyensor akun dan konten Instagram dan Facebook yang pro-Palestina. 

TRIBUNNEWS.COM - Human Rights Watch, organisasi non-pemerintah internasional yang berbasis di New York, memprotes Meta yang membungkam akun dan konten pro-Palestina di Instagram dan Facebook.

Mereka menulis laporan berjudul "Melanggar Janji, Kebijakan Meta dan Sensor Konten Terkait Palestina di Instagram dan Facebook" yang diterbitkan pada Kamis (21/12/2023).

"Kebijakan dan praktik Meta berupaya membungkam suara-suara yang mendukung Palestina dan hak asasi manusia Palestina di Instagram dan Facebook dalam gelombang sensor ketat di media sosial," tulis Human Right Watch.

Laporan setebal 51 halaman itu mencatat adanya pola penghapusan dan penindasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap konten pro-Palestina.

Meta bahkan menyensor akun dan konten pro-Palestina yang mengungkapkan ekspresi damai dan debat publik tentang hak asasi manusia Palestina.

“Sensor yang dilakukan Meta terhadap konten pro-Palestina memperburuk keadaan saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat kemampuan warga Palestina untuk mengekspresikan diri mereka,” kata Deborah Brown, penjabat direktur Divisi Teknologi dan Hak Asasi Manusia Human Rights Watch, dikutip dari Anadolu.

Baca juga: Viral Video 3 Tentara Berbahasa Ukraina di Jalur Gaza, Kyiv: Kami Tak Kirim Tentara ke Israel

Deborah Brown mengatakan media sosial saat ini sangat penting sebagai media berekspresi.

Berita Rekomendasi

"Media sosial adalah platform penting yang memungkinkan orang menjadi saksi pelanggaran dan mengekspresikan penolakan mereka terhadap pelanggaran tersebut," tambahnya.

"Namun, sensor Meta memperburuk penghapusan penderitaan warga Palestina," lanjutnya.

Sebelumnya pada Selasa (12/12/2023), dewan pengawas independen Meta mengkritik perusahaan tersebut karena menghapus publikasi yang menunjukkan penderitaan manusia akibat perang.

Para pelayat mengangkut jenazah warga Palestina, yang tewas akibat serangan Israel, dari rumah sakit Uni Eropa di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, dalam persiapan pemakaman mereka di Rafah.
Para pelayat mengangkut jenazah warga Palestina, yang tewas akibat serangan Israel, dari rumah sakit Uni Eropa di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, dalam persiapan pemakaman mereka di Rafah. (KATA KHATIB/AFP)

Baca juga: Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya

Laporan Human Right Watch soal Sensor Meta

Human Right Watch menulis dalam laporannya, setidaknya ada lebih dari 1.050 kasus senior internet di lebih dari 60 negara pada Oktober-November.

Laporan itu mengidentifikasi 6 pola utama penyensoran, yang masing-masing terjadi pada setidaknya 100 kasus; menghapus konten, menangguhkan atau menghapus akun, ketidakmampuan berinteraksi dengan konten, ketidakmampuan mengikuti akun atau menandainya, dan pembatasan penggunaan fitur seperti siaran langsung.

Facebook dan Instagram juga mengurangi visibilitas postingan, story, atau akun seseorang tanpa pemberitahuan (shadow banning).

Ditemukan ada lebih dari 300 kasus, di mana pengguna tidak dapat mengajukan banding atas penghapusan konten atau akun karena adanya kelemahan dalam mekanisme banding, sehingga tidak mendapatkan solusi yang efektif.

Kerabat Jehad Arafat, yang tewas dalam pemboman Israel, berduka atas jenazahnya di rumah sakit Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Kerabat Jehad Arafat, yang tewas dalam pemboman Israel, berduka atas jenazahnya di rumah sakit Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas. (Mahmud HAMS / AFP)

Baca juga: Rugi Besar, Israel Tarik Brigade Golani dari Gaza, Hamas Unggul Lawan Pasukan Elit

Meningkatnya Sensor Konten Pro-Palestina di Instagram dan Facebook

Laporan yang ditulis Human Rights Watch mengonfirmasi bahwa konten yang disensor tersebut diterbitkan oleh warga Palestina dan para pendukungnya, dan sejumlah postingan mereka berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Setelah menulis laporan itu, Human Rigths Watch mengatakan jumlah kasus akan bertambah melebihi 1.050 kasus.

"Dari 1.050 kasus yang dia periksa, 1.049 kasus mencakup pemblokiran atau penindasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap konten damai yang mendukung Palestina, sementara satu kasus mencakup penghapusan konten yang mendukung Israel,” katanya.

"Postingannya juga tunduk pada pembatasan, karena puluhan pengguna melaporkan tidak dapat memposting ulang, menyukai, atau mengomentari postingan Human Rights Watch yang menyerukan bukti sensor internet," tambahnya.

“Meta harus memberikan kebebasan berekspresi pada platformnya, termasuk mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan gerakan politik,” kata Human Rights Watch.

Warga Palestina memeriksa puing-puing menyusul pemboman Israel di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Hamas.
Warga Palestina memeriksa puing-puing menyusul pemboman Israel di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 21 Desember 2023, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Hamas. (KATA KHATIB/AFP)

Hamas Palestina vs Israel

Sejak pecahnya perang terbaru antara Hamas dan Israel, pendukung dari kedua pihak membanjiri media sosial dengan berbagai konten, yang mana pendukung pro-Palestina mendapat sensor ketat terkait Israel, yang membungkam kritik dan suara publik.

Sebelumnya, Israel melakukan pengeboman besar-besaran untuk menanggapi Hamas yang memulai Operasi Banjir Al-Aqsa dengan menerobos perbatasan Israel dan Jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023) pagi.

Hamas mengatakan serangan itu adalah tanggapan atas kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama ini, terutama kekerasan di kompleks Masjid Al Aqsa, seperti diberitakan Al Arabiya.

Kelompok tersebut menculik 240 orang dari wilayah Israel dan meluncurkan ratusan roket, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di wilayah Israel, yang direvisi menjadi 1.147.

Sementara itu pembalasan Israel di Jalur Gaza menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina sejak Sabtu (7/10/2023) hingga perhitungan korban pada Kamis (21/12/2023), lebih dari 2,2 juta warga Palestina menjadi pengungsi, dikutip dari Al Jazeera.

Kekerasan juga meningkat di Tepi Barat, terutama setelah Israel melakukan penyerbuan besar-besaran ke wilayah yang dikuasai Otoritas Pembebasan Palestina (PLO) tersebut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas