Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Voting Resolusi di Gaza oleh DK PBB Ditunda Lagi, Padahal AS Siap Dukung

Voting resolusi oleh DK PBB kembali ditunda, Kamis (22/12/2023). Padahal di sisi lain, AS siap mendukung draf terbaru.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Voting Resolusi di Gaza oleh DK PBB Ditunda Lagi, Padahal AS Siap Dukung
SPENCER PLATT / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images melalui AFP
NEW YORK, NEW YORK - 11 MEI: Para diplomat berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di mana mereka membahas uji coba rudal baru-baru ini oleh Korea Utara pada 11 Mei 2022 di New York City. AS berupaya memperkuat sanksi terhadap Korea Utara setelah negara tersebut melakukan uji coba rudalnya yang ke-15 tahun ini. Voting resolusi oleh DK PBB kembali ditunda, Kamis (22/12/2023). Padahal di sisi lain, AS siap mendukung draf terbaru. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menunda voting terkait resolusi di Gaza pada Kamis (21/12/2023).

Dikutip dari AFP, voting tersebut bakal ditunda hingga Jumat (22/12/2023) hari ini.

Padahal, draf resolusi untuk voting kali ini sudah didukung oleh Amerika Serikat (AS).

Adapun draf terbaru yang didukung AS menyerukan "langkah-langkah mendesak untuk segera mengizinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, dan juga untuk menciptakan kondisi untuk penghentian peperangan berkelanjutan".

Kendati demikian, resolusi tersebut tidak menyerukan agar pertempuran antara Hamas-Israel segera dihentikan.

Duta Besar Washington untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengungkapkan bahwa resolusi tersebut diajukan apa adanya.

Baca juga: DK PBB Siap Keluarkan Resolusi untuk Hentikan Perang Israel-Hamas

Linda pun menegaskan draf resolusi itu didukung oleh Pemerintah AS.

Berita Rekomendasi

Bahkan, dia mengklaim draf tersebut turut didukung oleh negara-negara Arab.

"Draf resolusi ini adalah resolusi yang sangat kuat yang didukung penuh oleh kelompok Arab," tuturnya.

Beda pendapat secara diplomatik di Markas Besar PBB di Manhattan, AS ini terjadi lantaran memburuhknya kondisi di Gaza dan meningkatnya jumlah korban tewas.

"Sepertinya AS telah mengambil keuntungan penuh dari keinginan anggota Dewan lainnya untuk menghindari veto. Namun teks yang dihasilkan mulai terlihat sangat lemah di banyak bagian," tutur analis International Crisis Group, Richard Gowan dikutip dari Aljazeera.

Sempat Berselisih Kata "Resolusi"

Pada pertemuan yang digelar Rabu (20/12/2023) waktu setempat, perselisihan kembali terjadi terkait resolusi menghentikan perang Hamas-Israel antar anggota DK PBB.

Adapun perselisihan terkait istilah "resolusi" ini pun mengakibatkan penundaan kembali voting DK PBB.

Salah satu pejabat senior PBB mengungkapkan memburuknya kondisi di Gaza akibat langkah Israel yang meski telah membuka jalur untuk bantuan tetapi dari segi kuantitas masih jauh dari kebutuhan.

"Dewan Keamanan telah sepakat untuk melanjutkan negosiasi hari ini (Rabu) untuk memberikan waktu tambahan untuk diplomasi."

"Dan kepresidenan akan menjadwalkan ulang adopsi tersebut untuk besok (Kamis) pagi (waktu setempat)," kata perwakilan Ekuador, Jose Javier De La Gasca Lopez-Dominguez dikutip dari AFP.

Baca juga: Dilema Voting Rancangan Resolusi DK PBB, Dijadwalkan sejak Senin, Tertunda hingga Jumat

Sebagai informasi, alotnya pembahasan terkait voting resolusi ini salah satunya karena Israel yang didukung AS memegang hak veto.

Hak veto yang dimiliki AS itu pun digunakan lantaran menentang penggunaan istilah 'gencatan senjata'.

Di sisi lain, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu pun turut mengungkapkan enggan untuk menyepakati gencatan senjata di Gaza.

Dia berdalih enggan utnuk menyetujuinya lantaran ingin Hamas lenyap.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas