Dituding Curi Organ Tubuh Warga Palestina, Israel Jadi Pusat Perdagangan Organ Ilegal Terbesar?
Baru-baru ini Israel kembali dituduh mencuri organ tubuh warga Palestina yang telah meninggal.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM – Israel belakangan ini kembali dituding mencuri organ milik warga Palestina yang telah meninggal.
Tudingan itu dilontarkan oleh otoritas setempat di Gaza pada hari Selasa, (26/12/2023), setelah menerima puluhan jenazah warga Palestina dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Setelah jenazah itu diperiksa, terungkap bahwa ada perubahan besar pada jenazah itu dan diduga telah terjadi pencurian organ.
Dikutip dari The New Arab, jenazah tersebut diserahkan oleh Israel kepada otoritas di Gaza tanpa adanya identifikasi.
Di samping itu, Israel menolak mengungkapkan dari mana puluhan jenazah itu didapatkan.
Jenazah itu diduga adalah jenazah puluhan warga Palestina yang ditahan Israel saat operasi militer darat.
Warga Palestina itu kemudian tewas dan jenazah mereka diambil oleh Israel.
Baca juga: Israel Disebut Telah Jual Organ Mayat Warga Palestina, Satu Ginjal Rp 2,2 miliar
Otoritas Gaza kemudian meminta adanya penyelidikan tentang dugaan pencurian itu.
Quds News Network mengatakan puluhan jenazah itu akan dimakamkan di kuburan massal.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Mohammed Yousef El Najar di Kota Rafah, Marwan-Al-Hams, menyebut PBB telah memberi tahu mereka bahwa jenazah akan diserahkan oleh Israel.
“Jenazah-jenazah itu tiba di dalam kotak, beberapa utuh, yang lainnya terpisah-pisah, dan beberapa lainnya telah membusuk.
Bulan lalu Israel membantah telah mengambil organ tubuh warga Palestina yang meninggal tanpa persetujuan keluarga mereka.
Israel juga menyebut tudingan pencurian itu sebagai tudingan yang berbau antisemitik.
Baca juga: Israel Curi Organ Tubuh dari 80 Jenazah Warga Palestina, Mutilasi Jasad sebelum Dikembalikan
Israel pusat perdagangan organ ilegal terbesar