Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Okinawa Jepang Didenda 20 Juta Yen Sehari Jika Menentang Relokasi Pangkalan AS Henoko

Pemerintah akan memberikan sanksi sekitar 20 juta yen per hari kepada Gubernur Okinawa Denny Tamaki jika menentang keputusan Mahkamah Agung Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Okinawa Jepang Didenda 20 Juta Yen Sehari Jika Menentang Relokasi Pangkalan AS Henoko
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Denny Tamaki (59), Gubernur Okinawa Jepang. Konstruksi untuk merelokasi Stasiun Udara Angkatan Darat AS Futenma (Kota Ginowan, Prefektur Okinawa) ke Henoko, Kota Nago, segera dilaksanakan Januari 2024. Pemerintah pusat akan memberikan sanksi sekitar 20 juta yen per hari kepada Gubernur Okinawa Denny Tamaki jika menentang keputusan Mahkamah Agung Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Konstruksi untuk merelokasi Stasiun Udara Angkatan Darat AS Futenma (Kota Ginowan, Prefektur Okinawa) ke Henoko, Kota Nago, segera dilaksanakan Januari 2024.

Pemerintah pusat akan memberikan sanksi sekitar 20 juta yen per hari kepada Gubernur Okinawa Denny Tamaki jika menentang keputusan Mahkamah Agung Jepang.

"Pemerintah Pusat, kemarin Kamis (28/12/2023) mengambil langkah yang tidak biasa dengan menyetujui perubahan desain yang diperlukan untuk reklamasi daerah baru atas nama Prefektur Okinawa. Hal itu dimungkinkan karena pemerintah pusat memenangkan pengadilan dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan kemenangan untuk pemerintah pusat Jepang," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (29/12/2023).

Gubernur Okinawa Denny Tamaki bersikeras menentang keputusan MA karena janji besar politiknya kepada masyarakat Okinawa akan menolak pembangunan pangkalan Henoko.

Baca juga: Gubernur Okinawa Jepang Tak Setuju Perubahan Desain Rencana Relokasi Pangkalan Militer AS di Henoko

Tetapi secara administrasi pemerintahan sebagai gubernur dia harus tunduk pada keputusan MA.

"Apabila Gubernur Tamaki tetap menentang keputusan MA maka pemerintah pusat bisa memberikan sanksi denda dan kemungkinan denda sekitar 20 juta yen sehari kepada sang gubernur dan akhirnya jadi beban masyarakat Okinawa. Itu hukumnya," kata sumber itu lagi.

Penentangan Gubernur Tamaki bahkan sampai ke sidang hak asasi manusia PBB bulan September 2023 di Jenewa meminta masyarakat internasional menentang pembangunan di Henoko.

Berita Rekomendasi

Menanggapi tentangan Tamaki tersebut, wakil pemerintah Jepang di Jenewa, Takahiro Shiota, menyatakan, "Kehadiran pasukan AS di Okinawa berdasar alasan geopolitik dan kebutuhan keamanan Jepang dan tidak berdasarkan niat diskriminatif."

"Ini adalah tanggung jawab penting pemerintah Jepang untuk mengurangi beban di pangkalan militer tersebut," ujarnya.

Gubernur Tamaki mengetahui keputusan MA 30 September lalu dan melakukan jumpa pers 11 Oktober dengan rasa berat dan tetap menekankan akan menentang keputusan MA tersebut.

"Kalau dia menentang keputusan MA sangat berat sekali dampaknya. Dia harusnya mengundurkan diri karena pemerintah pusat bisa mengajukan denda sanksi berat tersebut meskipun belum diputuskan berapa jumlahnya. Bahkan masyarakat Okinawa akan menanggung beban denda tersebut yang pasti ditentang masyarakat Okinawa," ujarnya.

Baca juga: Ditemukan Satu Lagi, Total 6 Mayat Korban Kecelakaan Helikopter GSDF Jepang di Okinawa

Masanori Matsukawa, Walikota Kota Ginowan, tempat Stasiun Udara Futenma berada, mengatakan kepada wartawan, "27 tahun telah berlalu sejak kesepakatan dicapai untuk mengembalikan pangkalan, dan kami telah berada dalam situasi di mana prospeknya tidak pasti, jadi kami sebagian lega (bahwa konstruksi sedang berjalan)."

Namun, diperkirakan akan memakan waktu sekitar 12 tahun untuk fasilitas pengganti di Henoko untuk diserahkan kepada militer AS.

Kota Ginowan juga berencana untuk menggunakan situs tersebut setelah kembalinya Futenma.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas