48.000 Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al Aqsa Selama 2023, 209 Rumah Warga Palestina Dihancurkan
Settlers atau pemukim ilegal Israel masif menyerbu Masjid Al Aqsa selama 2023, bahkan sebanyak 48.000 orang.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Selama tahun 2023, 48.000 lebih settler atau pemukim ilegal Israel melakukan serangan ke Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki.
Informasi tersebut dikatakan oleh eorang pejabat di Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.
“48.223 pemukim (settlers) menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa,” ujar pejabat tersebut.
Bulan lalu saja, katanya, 3.086 pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al Aqsa, dan aksi mereka di bawah perlindungan polisi Israel, mengutip Anadolu Agency.
Baca juga: Pusing dan Gelisah, Israel Yakin Ancaman Hizbullah dan Hamas Akan Terus Ada hingga Bertahun-tahun
Polisi Israel mulai mengizinkan settlers memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada tahun 2003, meskipun ada kecaman berulang kali dari warga Palestina.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.
Orang-orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount) karena dianggap sebagai situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Secara terpisah, Pusat Informasi Wadi Hilweh yang berbasis di Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah Israel mengeluarkan 1.105 perintah deportasi pada tahun 2023 kepada warga Palestina.
Hal ini termasuk perintah deportasi dari Kota Tua Yerusalem dan tempat lain di Yerusalem.
Pusat ini juga mendokumentasikan 209 penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Dan juga termasuk 68 penghancuran yang terjadi setelah 7 Oktober 2023, awal serangan Israel di Gaza, masih mengutip Anadolu Agency.
Baca juga: Serangan Israel Hancurkan Masjid Bersejarah Al-Omari, Warga Gaza: Kami Tidak Lagi Dengar Azan
Dua puluh satu warga Palestina dari Yerusalem telah dibunuh oleh pasukan Israel pada tahun 2023, tambah pusat tersebut.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel (Perang Enam Hari) yakni pada tahun 1967.
Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Para pejabat Israel dituduh menggunakan deportasi dan tindakan serupa untuk membersihkan penduduk Palestina di kota tersebut dari tanah yang mereka tinggali dan miliki selama berabad-abad.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)