MUI Minta Pemerintah Turut Laporkan Israel ke ICJ seperti Afrika Selatan dan Malaysia
MUI meminta agar Pemerintah Indonesia turut melaporkan Israel ke ICJ seperti Afrika Selatan dan Malaysia terkait agresi ke Palestina.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia turut melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) atas agresi brutal yang dilakukan ke Gaza, layaknya Afrika Selatan dan Malaysia.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan, upaya semacam itu perlu dilakukan lantaran agresi Israel ke Gaza sudah tidak berperikemanusiaan dan keadilan.
Anwar menilai, hingga saat ini, serangan Israel ke Gaza sudah dianggapnya seperti genosida lantaran puluhan ribu warga sipil menjadi korban.
"Kita mengharapkan pemerintah tentu juga harus melakukan hal serupa karena apa yang dilakukan oleh Israel tersebut benar-benar sudah tidak lagi menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Karena Israel tidak hanya sekadar merampas dan menginvasi tanah dan daerah serta wilayah Palestina tapi juga telah melakukan tindakan genosida," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).
Anwar juga menganggap perang Hamas-Israel di Gaza bukanlah peperangan biasa tetapi sudah masuk dalam tragedi kemanusiaan.
Baca juga: Dituduh Afrika Selatan Lakukan Genosida di Gaza hingga Dilaporkan ke ICJ, Israel Salahkan Hamas
Dia pun turut mendorong negara-negara di dunia untuk menekan Amerika Serikat (AS) dan sekutu Israel lainnya agar tidak terus menerus membantu dalam agresi ke Gaza.
"Untuk itu dunia tidak boleh diam tapi harus terus melakukan tekanan-tekanan tidak hanya terhadap Israel tapi juga terhadap Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya agar Israel menghentikan semua tindak kebiadaban yang dilakukannya."
"Karena bagaimanapun juga sikap Israel dalam penyelesaian masalah Palestina sangat terkait erat dengan sikap dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, peran Indonesia sangat penting untuk melaporkan Israel ke ICJ lantaran juga merupakan amanat dari konstitusi.
"Untuk itu peran Indonesia dalam mempengaruhi sikap dan pandangan masyarakat dunia tentu menjadi sangat penting apalagi hal ini sudah merupakan amanat dari konstitusi kita di mana pemerintah dituntut untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tandasnya.
Afrika Selatan Laporkan Israel ke ICJ, Didukung Malaysia
Sebelumnya, Afrika Selatan sudah mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel ke ICJ lantaran telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza seusai perang pecah sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Dikutip dari BBC, berdasarkan permohonan yang diajukan, Afrika Selatan menggambarkan bahwa tindakan Israel di Gaza layaknya genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
"Tindakan yang dimaksud termasuk membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius, dan memberikan kondisi hidup yang diperkirakan akan menyebabkan khancura fisik bagi mereka," demikian tertulis dalam permohonan yang diajukan pada 29 Desember 2023 lalu tersebut.
Baca juga: Hamas Selalu Bantah Pakai RS Jadi Markas, Intelijen AS Konfirmasi RS Al Shifa adalah Pusat Komando
Pelaporan ini pun turut didukung pemerintah Malaysia di mana mereka menganggap apa yang dilakukan oleh Afrika Selatan merupakan langkah nyata.
"Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ merupakan langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) secara umum," demikian pernyataan Pemerintah Malaysia dikutip dari The Star.
Malaysia pun mendesak agar Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan mengakhiri agresi ke Gaza.
Adapun permohonan tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ agar melakukan tindakan sementara untuk melindungi hak-hak warga Palestina dari pelanggaran lebih lanjut menurut Konvensi Genosida.
Selain itu, Malaysia juga meminta agar ICJ memastikan Israel patuh terhadap kewajibannya di dalam Konvensi Genosida.
“Malaysia kembali menyerukan solusi jangka panjang dengan memberikan Palestina negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel