Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ
Malaysia makin berani menentang aksi Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dengan membuat petisi di ICJ
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Adapun Israel menyatakan gugatan Afrika Selatan sebagai hal yang tidak masuk akal.
Secara terbuka, Israel menganggap gugatan Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza adalah pencemaran nama baik.
“Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata juru bicara pemerintah.
Malaysia diketahui sudah lama mendukung perjuangan Palestina.
Dukungan terhadap gugatan Afsel ke Israel ini lebih frontal dari siakp mereka sebelumnya yang menganjurkan solusi dua negara terhadap konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
"Dan bahkan menjadi tuan rumah bagi para pemimpin Hamas," tulis ulasan scmp.
Kementerian luar negeri Malaysia juga mengulangi seruan untuk “solusi jangka panjang” dengan memberikan Palestina negara merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Perang tersebut, yang pecah pada tanggal 7 Oktober, telah menewaskan 1.140 warga Israel dan lebih dari 22.000 warga Palestina sejauh ini sebagai respons Israel di Gaza dalam operasi yang menargetkan militan Hamas.
Serangan militer Israel di Gaza telah membuat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memulai kampanye agresif baik di dalam maupun luar negeri untuk menuntut gencatan senjata segera di Gaza.
Pendekatan menyeluruh yang dilakukan pemerintah dalam upaya ini termasuk menyumbangkan 1 juta ringgit (US$215.600) untuk inisiatif yang dikelola pemerintah untuk mendanai bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina, mengorganisir demonstrasi solidaritas yang meluas ke sekolah-sekolah, dan melarang kapal kargo Israel berlabuh di pelabuhan Malaysia.
Merek makanan cepat saji Barat, termasuk McDonald’s, di negara mayoritas Muslim juga terkena dampak gerakan boikot terkait konflik tersebut.
Pekan lalu, McDonald’s Malaysia menggugat kelompok lokal pro-Palestina karena mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit.
(oln/*/scmp)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.