Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Keamanan Negara Abu Dhabi Adili 84 Orang yang Terhubung dengan Ikhwanul Muslimin

Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) telah merujuk 84 orang tersebut diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengadilan Keamanan Negara Abu Dhabi Adili 84 Orang yang Terhubung dengan Ikhwanul Muslimin
Google
Logo Ikhwanul Muslimin. Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) telah merujuk 84 orang tersebut diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin. 

Menurut WAM, setidaknya beberapa dari mereka akan didakwa dalam persidangan baru.

Ikhwanul Muslimin Dicap Organisasi Teroris

Pada tahun 2014, Arab Saudi dan UEA secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Bahrain dan Mesir segera menyusul tindakan yang sama.

Pada Mei 2023, Yordania menyerahkan Khalaf Abdul Rahman Humaid al-Rumaithi, buronan yang memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, ke UEA.

Pada saat itu, ia menghadapi dakwaan di UEA karena "mendirikan organisasi rahasia yang berafiliasi dengan (organisasi) teroris Ikhwanul Muslimin yang bertujuan untuk menentang prinsip-prinsip dasar pemerintah UEA," kata laporan WAM.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas