Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Genosida di Den Haag, Israel Tugaskan Mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak

Mantan Ketua Mahkamah Agung Israel, Profesor Aharon Barak ditugaskan sebagai hakim atas nama Tel Aviv dalam sidang genosida di Pengadilan Den Haag.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Genosida di Den Haag, Israel Tugaskan Mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak
Twitter/X
Mantan Ketua Mahkamah Agung Israel, Profesor Aharon Barak ditugaskan sebagai hakim atas nama Tel Aviv dalam sidang genosida di Pengadilan Den Haag. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Agung Israel, Profesor Aharon Barak ditugaskan sebagai hakim atas nama Tel Aviv dalam sidang genosida di Pengadilan Den Haag.

Panel terdiri dari 15 hakim dan 15 negara yang berfungsi di Mahkamah Internasional (ICJ), dikutip dari Haaretz.

Jadi, di luar panel permanen ICJ, kedua belah pihak dalam suatu kasus dapat menunjuk sendiri seorang hakim untuk ikut serta dalam pembahasan tersebut.

Keputusan dibuat oleh mayoritas sederhana dari hakim ketua.

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi penunjukan Barak kepada The Times of Israel.

Aharon Barak diusulkan oleh Departemen Internasional Kantor Kejaksaan Negara.

Pencalonan itu didukung oleh Jaksa Agung Gali Baharav Miara dan secara pribadi disetujui oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Channel 12 melaporkan.

BERITA REKOMENDASI

"Ada nama kandidat lain yang diajukan, namun Barak dipilih karena reputasi internasionalnya," kata sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui pertimbangan tersebut kepada situs berita Walla.

Reputasi Besar di Kancah Internasional

Aharon Barak punya reputasi besar secara internasional, dan dianggap netral karena dinilai bukan sekutu Netanyahu.

Selama setahun terakhir, pemerintahan Netanyahu telah mendorong rencana perombakan peradilan yang bertujuan mengesampingkan kekuasaan yang diambil oleh pengadilan tertinggi Israel yang secara luas dikaitkan dengan masa jabatan Barak – dan pensiunan hakim tersebut sangat kritis terhadap upaya tersebut.

Baca juga: Buntut Gugatan Afrika Selatan di ICJ, Israel Takut Pasukannya Dipaksa Hentikan Genosida di Gaza

Barak telah lama dicerca oleh banyak orang dari kelompok sayap kanan karena pendekatan aktivisnya.

Komentarnya yang menentang perombakan tersebut menimbulkan kritik pedas lebih lanjut dari para pendukung rencana tersebut.

Baik demonstran yang pro-perombakan, maupun anti-perombakan berunjuk rasa di luar rumahnya beberapa kali sepanjang tahun.

Pro-kontra para Menteri

Menurut berita Kan, para menteri pro-kontra mengenai mengenai penunjukan tersebut di grup WhatsApp.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat Kabinet di Kirya, yang menampung Kementerian Pertahanan Israel, di Tel Aviv pada tanggal 31 Desember 2023.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat Kabinet di Kirya, yang menampung Kementerian Pertahanan Israel, di Tel Aviv pada tanggal 31 Desember 2023. (ABIR SULTAN / POOL / AFP)

Mengingat beberapa pernyataan yang dibuat oleh para menteri mengenai Gaza, beberapa di antaranya tampaknya dimasukkan dalam kasus Afrika Selatan di ICJ sebagai bukti niat genosida.

Netanyahu mengimbau para menteri untuk berhati-hati terhadap kata-kata mereka mengenai perang tersebut, menurut Channel 12 yang tidak memiliki sumber daya. laporan.

"Saya menasihati Anda, pilihlah kata-kata Anda dengan hati-hati, perhatikan baik-baik apa yang Anda katakan," katanya.

Menteri Warisan Budaya Amichai Eliyahu dari partai sayap kanan Otzma Yehudit mengatakan dia tidak percaya Barak memiliki "gagasan yang benar mengenai masalah ini."

Menteri Perhubungan Miri Regev (dari Partai Likud) mengatakan dia "secara pribadi tidak menyukai penunjukan itu," karena Barak, katanya, "tidak sesuai dengan konsensus."

Penghasut MK Likud, Tally Gotliv, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penunjukan tersebut, dengan menyebutkan hubungan Barak dengan protes terhadap perombakan peradilan.

Namun Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel (dari Partai Shas) mengatakan bahwa Barak adalah ";pilihan yang sangat masuk akal, khususnya untuk arena internasional," menurut laporan tersebut.

Baca juga: Israel Kerahkan Semua Duta Besar Buat Lobi Negara-Negara Dunia Agar Menolak Gugatan Genosida di ICJ

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz (The Times of Israel)

Menteri kabinet perang Benny Gantz, pemimpin partai Persatuan Nasional, memuji Barak sebagai "patriot Israel yang selalu menjawab panggilan negaranya yang sangat ia cintai".

Ia juga menyebut keputusan pemerintah memilih Barak sudah "benar dan pantas," dalam sebuah postingan di X .

Pemimpin Oposisi Yair Lapid, ketua Yesh Atid, menulis di X soal penunjukan Barak.

"Ini bukan pertama kalinya Negara Israel membutuhkan pikiran, pengetahuan tak terbatas dan status internasional yang unik dari Hakim Aharon Barak. Saya mengucapkan selamat atas pengangkatannya dan mendoakan yang terbaik untuknya,"tulis Lapid.

Anggota Partai Persatuan Nasional, MK Gideon Sa'ar, mantan menteri kehakiman, menyambut baik keputusan yang "tepat"dalam menunjuk Barak.

"Pada saat yang tepat, hasutan, pencemaran nama baik dan delegitimasi [Barak] memberi jalan pada status internasional, nama baik yang diperoleh selama beberapa dekade, profesionalisme" dari pensiunan hakim, tulis Sa'ar.

Selain para menteri, media Israel, Maariv, memuji keputusan untuk menunjuk Barak sebagai hakim.

"Tidak ada keputusan yang lebih cerdas dan akurat selain keputusan menunjuk Profesor Aharon Barak, mantan Presiden Mahkamah Agung, untuk mewakili Negara Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag dalam gugatan yang merupakan inti dari anti -Klaim Israel dan anti-Semit dalam kampanye yang pecah setelah bencana 7 Oktober dan, secara umum, merupakan inti dari anti-Israelisme dan antisemitisme modern," papar laporan Maariv.

Pemimpin oposisi sentris Israel Yair Lapid menyampaikan pernyataan kepada pers di Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem pada 31 Mei 2021. Lapid mengatakan
Pemimpin oposisi sentris Israel Yair Lapid menyampaikan pernyataan kepada pers di Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem pada 31 Mei 2021. Lapid mengatakan "banyak rintangan" masih ada sebelum koalisi yang beragam untuk menggulingkan Perdana Menteri sayap kanan yang sudah lama menjabat, Benjamin Netanyahu dapat disepakati. (DEBBIE HILL / POOL / AFP)

Genosida Gaza

Persidangan di ICJ tidak bersifat pidana dan terdakwanya adalah Negara Israel dan bukan pejabat pemerintah atau militer.

Dengan demikian, kata Prof Amichai Cohen, pakar hukum internasional konflik bersenjata di Israel Democracy Institute, tidak akan ada implikasi pidana bagi para pejabat Israel, jika ICJ memutuskan melawan Israel, meskipun hal ini dapat menyebabkan dampak diplomatik yang parah.

"Dalam hal seperti kemungkinan sanksi dan tindakan lain yang dapat diambil oleh PBB dan badan-badan internasional lainnya terhadap negara tersebut," urainya.

Baca juga: Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ

Salah satu kekhawatiran bagi Israel adalah permintaan Afrika Selatan kepada ICJ untuk menerapkan "tindakan sementara" terhadap Israel yang mungkin mencakup perintah untuk menghentikan operasi tempur.

Afrika Selatan mengatakan pihaknya meminta tindakan tersebut "untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida untuk tidak melakukan genosida, dan untuk mencegah serta menghukum genosida."

Cohen mengatakan dia tidak yakin pengadilan akan mengeluarkan perintah langsung kepada Israel untuk menghentikan operasi militernya.

Pengadilan dapat memerintahkan Israel untuk meningkatkan pasokan bantuan kemanusiaan, bahan bakar, dan pasokan medis.

Ribuan orang melakukan unjuk rasa di Tel Aviv menuntut pencopotan Netanyahu dari jabatan Perdana Menteri (PM) karena dianggap gagal memimpin Israel
Ribuan orang melakukan unjuk rasa di Tel Aviv menuntut pencopotan Netanyahu dari jabatan Perdana Menteri (PM) karena dianggap gagal memimpin Israel (The Time Of Israel)

Awal Mula Afrika Selatan laporkan Israel ke ICJ

Jumat (29/12/2023) kemarin, Afrika Selatan meminta ICJ segera menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya terkait Konvensi Genosida 1948, terkait perang dengan kelompok militan Hamas Palestina di Gaza.

Dikutip dari Reuters, lewat pengajuannya, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.

Disebutkan bahwa upaya untuk menghancurkan suatu bangsa secara keseluruhan atau sebagian sebagai kejahatan.

Dilansir Al Jazeera, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israael dengan tuduhan melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

ICJ adalah wadah bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelesaikan perselisihan antarnegara.

Baca juga: Perang Israel-Hamas Hari ke-90, ICJ Pastikan Gelar Dengar Pendapat Publik di Den Haag

Sebagai tanggapan pertama terhadap tuntutan Afrika Selatan, Kementerian Luar Negeri Israel menanggapinya dengan mengatakan bahwa gugatan itu "tidak berdasar".

"Israel telah menegaskan bahwa penduduk Jalur Gaza bukanlah musuh, dan melakukan segala upaya untuk membatasi kerugian bagi pihak yang tidak terlibat," kata pernyataan kementerian tersebut.

Israel juga menyalahkan Hamas atas penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza dengan menggunakan mereka sebagai perisai manusia dan mencuri bantuan kemanusiaan dari mereka.

Tuduhan ini dibantah oleh Hamas.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas