Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolivia Dukung Afrika Selatan Seret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional

Bolivia mendukung Afrika Selatan menyeret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Bolivia Dukung Afrika Selatan Seret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional
Handout / KEMENTERIAN LUAR NEGERI BOLIVIA / AFP
Wakil Menteri Luar Negeri Bolivia Freddy Mamani (kanan) berbicara di samping menteri kepresidenan Maria Nela Prada, dalam konferensi pers yang mengumumkan bahwa Bolivia akan memutuskan hubungan dengan Israel, pada 31 Oktober 2023, di istana pemerintah Casa Grande del Pueblo di La Paz, Bolivia. Ribuan warga sipil, baik warga Palestina maupun Israel, telah tewas sejak 7 Oktober 2023, setelah militan Hamas Palestina yang berbasis di Jalur Gaza memasuki Israel selatan dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang memicu perang yang diumumkan oleh Israel terhadap Hamas dengan pemboman balasan di Gaza. 

Bolivia Dukung Afrika Selatan Seret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional ICJ

TRIBUNNEWS.COM- Bolivia mendukung Afrika Selatan menyeret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Bolivia mendukung Afrika Selatan yang membawa kasus Genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Bolivia kemarin mengumumkan dukungannya terhadap kasus Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Karena Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah tiga bulan pemboman tanpa henti oleh Israel yang telah menewaskan lebih dari 22.000 warga sipil.

Dan menyebabkan kehancuran luas di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Bolivia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka bergabung dalam kasus ini sebagai penandatangan Konvensi Genosida “berkomitmen terhadap perdamaian dan keadilan”.

Berita Rekomendasi

“Bolivia menghargai tindakan yang dilakukan Republik Afrika Selatan yang membuka tindakan hukum pada 29 Desember 2023 terhadap Negara Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) sehubungan dengan pelanggaran Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dengan Palestina. orang-orang di Jalur Gaza,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan tersebut selanjutnya menggambarkan langkah yang diambil oleh “Afrika Selatan [sebagai] langkah bersejarah dalam membela rakyat Palestina.”

Baca juga: Bolivia memutus hubungan diplomatik dengan Israel, Kolombia dan Cile tarik duta besar

Ia menambahkan bahwa seluruh komunitas internasional harus mendukung langkah ini jika mereka percaya akan penghormatan terhadap nyawa, mengingat jumlah nyawa yang terlalu banyak hilang sejak 7 Oktober.

Bolivia, bersama dengan Afrika Selatan, Bangladesh, Komoro dan Djibouti, telah merujuk Israel untuk diselidiki di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada bulan November, atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina.

ICJ akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat mengenai kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perang Gaza dan meminta penghentian darurat serangan militernya.

Setelah serangan pemboman Israel di Gaza pada tanggal 7 Oktober, Bolivia menjadi negara pertama di Amerika Latin yang memutuskan hubungan dengan negara Zionis tersebut.

“Alasan putusnya hubungan diplomatik dengan Israel adalah karena serangan militer Israel yang agresif terhadap masyarakat di Jalur Gaza,” jelas Wakil Menteri Luar Negeri Freddy Mamani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas