Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Korea Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing, Penjual Bakal Dapatkan Subsidi untuk Transisi

Guna membantu para pelaku usaha daging anjing untuk beralih usaha, Pemerintah Korea juga telah menyiapkan sejumlah subsidi dan konsumsi

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemerintah Korea Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing, Penjual Bakal Dapatkan Subsidi untuk Transisi
Jung Yeon-je / AFP
Aksi unjuk rasa menentang konsumsi daging anjing di Seoul, Korea Selatan 12 Juli 2019. Pada Selasa (9/1/2024) pemerintah Korea resmi melarang jual beli anjing untuk konsumsi 

Dikutip Tribunnews dari Korea Herald, dalam survei yang dirilis pada hari Senin (8/1/2024) melibatkan 2.000 warga Korea berusia 20 hingga 69 tahun menunjukkan bahwa 90 persen responden tidak berniat mengonsumsi daging anjing sama sekali.

Sebanyak 94,5 persen responden mengatakan mereka tidak pernah mengonsumsi daging anjing dalam setahun terakhir.

Survei ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari populasi yang mendorong konsumsi daging anjing.

Survei ini dilakukan oleh kelompok hak-hak hewan lokal Animal Welfare Awareness, Research, and Education.

Sejumlah 208 anggota parlemen memberikan suara mendukung undang-undang tersebut dengan hanya 2 abstain. 

Penghentian konsumsi daging anjing adalah salah satu janji kampanye presiden Yoon, dengan ibu negara Kim Keon Hee mendukung aktif langkah tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby WIratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas