Acuhkan Resolusi PBB, Pemimpin Houthi Bersumpah Intensifkan Serangan di Laut Merah
Pemimpin kelompok Houthi di Yaman bersumpah akan mengintensifkan serangan terhadap kapal-kapal yang melintasi Laut Merah.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin kelompok Houthi di Yaman, Abdul Malik Al-Houthi pada Kamis (11/1/2024) bersumpah akan mengintensifkan serangan terhadap kapal-kapal yang melintasi Laut Merah, Bab El-Mandab, dan Teluk Aden.
Keputusan Abdul Malik Al-Houthi tersebut diumumkan setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk membungkam serangan Houthi.
Selain itu, resolusi DK PBB juga mendapat kecaman dari anggota terkemuka lainnya dari milisi yang didukung Iran.
Mereka berjanji akan melanjutkan serangan di Laut Merah hingga Israel mencabut blokadenya di Gaza.
Dalam pidatonya di televisi, Abdul Malik Al-Houthi, yang tidak menyebutkan resolusi Dewan Keamanan menegaskan kembali ancaman untuk menyerang kapal Angkatan Laut AS dengan lebih kuat jika mereka menargetkan pasukannya.
Houthi mengatakan akan terus membalas serangan Amerika.
“Pembalasan terhadap setiap serangan Amerika tidak hanya akan terjadi pada tingkat operasi saat ini, yang mencakup lebih dari 24 drone dan beberapa rudal, namun akan lebih besar,” tambah Al-Houthi, dikutip dari Arab News.
Ia juga mengatakan saat ini ribuan warga Yaman telah bergabung dengan mereka.
Tujuannya untuk berperang membela Palestina.
Mereka juga akan terus menyerang kapal-kapal di Laut Merah.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut kelompok Houthi Yaman mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah.
Baca juga: Tanggapi Resolusi PBB soal Serangan di Laut Merah, Houthi Desak Israel Hentikan Genosida di Gaza
Dalam pemungutan suara pada hari Rabu (10/01/2024), 11 anggota dewan menyetujui untuk membungkam serangan Houthi.
Serangan Houthi di Laut Merah dianggap menghambat perdagangan global dan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian regional.
Sementara terdapat 4 negara yang abstain dalam pemungutan suara resolusi tersebut.