Ekuador Tetapkan Status Darurat, KBRI Quito Siapkan Rencana Kontingensi
Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar RI (KBRI) Quito sedang menyiapkan rencana kontingensi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ekuador dan sekitar.
Hal ini imbas dari, kondisi darurat tanggal 8 Januari 2024 yang ditetapkan Pemerintah Ekuador karena kerusuhan di wilayah Guayaquil oleh kelompok geng bersenjata.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI.
Baca juga: Ekuador Ternyata Punya Hubungan Mesra dengan China: China Kuasai Minyak dan Sering Beri Pinjaman
"Dan juga menyusun rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk," tutur Judha saat dikonfirmasi wartawan , Kamis (11/1/2024).
Kontingensi adalah keadaan yang masih diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan.
Lebih lanjut, berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban.
Judha menerangkan, dalam catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di wilayah equador saat ini sebanyak 48 orang.
Sebagian adalah WNI yang berprofesi sebagai Paderi/Misionaris yang tersebar di wilayah terpencil diluar dari wilayah Guayaquil.
Sementara itu sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di Ibukota Quito.
"Secara khusus, KBRI juga telah memonitor kondisi WNI di Guayaquil. 1 WNI wanita tercatat menetap di wilayah tersebut, namun saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah wilayah Ekuador," jelasnya.