Golriz Ghahraman Mundur dari Anggota Parlemen Selandia Baru, Kesandung Tuduhan Mengutil Pakaian
Anggota Parlemen dari Partai Hijau Selandia baru, Golriz Ghahraman, menyusul tuduhan mengutil dari toko pakaian kelas atas.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Parlemen dari Partai Hijau Selandia Baru, Golriz Ghahraman mundur dari jabatan sebagai anggota Parlemen.
Hal ini menyusul tuduhan dirinya mengutil dari toko pakaian kelas atas.
Golriz Ghahraman adalah pengungsi Iran yang pertama menjadi anggota parlemen Selandia baru.
Selain anggota Parlemen, Golriz Ghahraman juga menjabat sebagai juru bicara kehakiman.
Wanita itu mengaku bertanggung jawab penuh atas tindakannya.
Ia kini berada di bawah penyelidikan oleh polisi, lapor NZHerald.
Dalam pernyataan yang dibagikan pada Selasa (16/1/2024), ia menjelaskan bahwa kondisinya yang tidak sehat setelah menjalani evaluasi medis dan berdiskusi dengan ahli kesehatan mental.
"Perilaku saya baru-baru ini konsisten dengan kejadian baru-baru ini yang menimbulkan respons stres ekstrem, dan berkaitan dengan trauma yang sebelumnya tidak saya sadari," katanya.
"Dengan mengingat hal itu, saya tidak ingin bersembunyi di balik masalah kesehatan mental saya dan saya bertanggung jawab penuh atas tindakan saya yang sangat saya sesali."
"Jelas bagi saya bahwa kesehatan mental saya terpengaruh oleh tekanan yang berkaitan dengan pekerjaan saya," urai Golriz Ghahraman, dikutip dari The Guardian.
"Hal ini membuat saya bertindak dengan cara yang benar-benar di luar karakter. Saya tidak mencoba memaafkan tindakan saya, namun saya ingin menjelaskannya," lanjutnya.
Golriz Ghahraman mengakui bahwa masyarakat berhak melihat perilaku bijak dari wakil-wakil yang mereka pilih.
Setelah mundur dari posisinya, Golriz Ghahraman mengaku akan fokus pada pengobatannya dan mencari cara untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih positif.
Baca juga: Mantan PM Selandia Baru Jacinda Ardern Akhirnya Menikah, Sempat Batalkan Pernikahan karena Pandemi
Anggota parlemen yang juga merupakan mantan pengacara hak asasi manusia itu mengatakan, tindakannya bukanlah perilaku yang bisa dijelaskan.