Bagaimana Awal Mula Israel Bisa Urus Pajak Palestina hingga Kini Berakhir Dikirim ke Norwegia?
Perjanjian bernama "Protokol Paris" menjadi awal bagaimana Israel bisa mengurusi pajak Palestina dan kini berakhir dikirim ke Norwegia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Adapun sebenarnya, perjanjian seharusnya berakhir dalam jangka waktu lima tahun sejak disepakati.
Sementara tujuan dari adanya perjanjian ini adalah untuk mengatur hubungan ekonomi antara Israel dan Palestina meski pada dasarnya untuk mengintegrasikan perekonomian Palestina ke perekonomian Israel.
Justru Dimanfaatkan Israel
Hanya saja, selama 30 tahun berjalan, perjanjian ini telah mengekang kepentingan ekonomi Palestina dan, di saat yang bersamaan, Israel memanfaatkan para tenaga kerja asal Palestina untuk kepentingan ekonomi Zionis.
Lalu, secara lebih besar menurut perjanjian itu, Palestina memiliki hak untuk mengambil keputusan sesuai dengan rencana dan prioritas pembangunan yang diinginkan.
Namun, segala bentuk retorika yang tertuang dalam perjanjian ini menimbulkan ambigu lantaran tidak menguraikan prosedur implementasi yang konkret atau sepenuhnya membahas otoritas yang melekat pada Israel atas ekonomi Palestina, dikutip dari jurnal peneliti soal Timur Tengah dari University of Florida, Enshirah Barakat yang terlampir di laman Middle East Policy Council (MEPC).
Kini, buntut dari perjanjian ini, yang dinilai oleh Arafat dan Rabin mengobarkan optimisme kerjasama ekonomi Palestina-Israel justru memunculkan pengekangan dan eksploitasi besar-besaran oleh pebisnis Israel terhadap pekerja Palestina.
Tak hanya sampai disitu, Israel pun semakin terlalu ikut campur dengan jalannya perekonomian di Palestina.
Alhasil, berdasarkan jurnal yang ditulis Barakat, perjanjian bertajuk “Protokol Paris” ini harus dievaluasi ulang untuk menciptakan dan mengimplementasikan infrastruktur bagi kerja sama ekonomi yang adil dan aman Palestina.
Israel Tarik Pajak Palestina Ratusan Juta Dolar AS per Bulan
Kembali terkait pemungutan pajak Palestina, Israel tiap bulannya memungut sebesar 188 juta dolar AS dan menyumbang 64 persen dari total pendapatan Palestina.
Adapun sebagian besar dari pendapatan ini guna membayar gaji 150.000 pegawai Otoritas Palestina yang bekerja di Tepi Barat dan Gaza.
Lalu per 3 November 2023 lalu, Kabinet Keamanan Israel memutuskan untuk menahan 275 juta dolar AS pendapatan pajak Palestina, termasuk uang tunai yang dikumpulkan selama beberapa bulan sebelumnya yang masih berada di Tel Aviv.
“Otoritas Palestina tidak jelas tentang berapa banyak dari pendapatan pajak yang masuk ke Gaza. Terkadang mereka mengatakan 30 persen, terkadang 40 persen, terkadang 50 persen,” kata Direktur Penelitian di Palestine Economic Policy Research Institute, Rabeh Morrar kepada Aljazeera.
Baca juga: Pertempuran Hizbullah dan IDF di Perbatasan Israel Makin Ganas, Lebanon Colek Rusia