Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Skenario Putusan Sementara yang akan Diumumkan ICJ Hari Ini Mengenai Kasus Genosida Israel

ICJ akan mengeluarkan pernyataan mengenai kasus gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Skenario Putusan Sementara yang akan Diumumkan ICJ Hari Ini Mengenai Kasus Genosida Israel
Remko de Waal / ANP / AFP
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Pengacara AS Joan Donoghue (2 kanan) berunding dengan rekan-rekannya di pengadilan di Den Haag pada 12 Januari 2024, sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional atau ICJ akan mengeluarkan putusan sementara atas gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Inilah 4 skenario yang mungkin akan terjadi dalam sidang kali ini.

Sebelumnya, perlu diketahui dulu gugatan apa yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ melawan Israel.

Dilansir Al Jazeera, pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus hukum setebal 84 halaman ke ICJ yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1984 selama hampir empat bulan serangannya di Gaza.

Israel menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya menyimpang dan menganggapnya sebagai pencemaran nama baik.

Kemudian pada 11 dan 12 Januari 2024, ICJ mengadakan sidang pertama di mana Afrika Selatan menyampaikan kasusnya.

Di momen yang sama, Israel memaparkan pembelaannya.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Selatan Afrika berharap bahwa kasus genosida yang penting terhadap Israel di pengadilan tinggi PBB pada 11 Januari, akan berupaya untuk memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, di mana lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas. (Photo by Remko de Waal / ANP / AFP) / Netherlands OUT
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. (AFP/REMKO DE WAAL)

Akankah ICJ akan memutuskan apakah Israel melakukan genosida?

Berita Rekomendasi

Dalam sidang hari ini, ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida di Gaza.

Untuk saat ini, ICJ hanya akan mengumumkan, pada pukul 1 siang waktu setempat (19.00 WIB) apakah mereka dapat memerintahkan tindakan sementara atau tindakan darurat di Gaza dan tindakan apa yang akan diambil, sembari mempertimbangkan kasus genosida.

Para ahli mengatakan keputusan mengenai kasus ini secara keseluruhan, yang akan menentukan apakah Israel melakukan genosida atau tidak, bisa memakan waktu hingga tiga atau empat tahun.

Baca juga: Akankah Israel Patuhi Keputusan ICJ dan Hasilnya Menguntungkan Afrika Selatan?

Tindakan yang diminta Afrika Selatan

Ketika mengajukan kasus ini, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memerintahkan serangkaian tindakan sementara untuk menghentikan kekerasan di Gaza sampai pengadilan mengeluarkan keputusan finalnya mengenai kasus tersebut.

Beberapa tuntutan Afrika Selatan adalah:

- Israel harus menghentikan operasi militer di Gaza.

- Organisasi militer Israel tidak boleh meningkatkan operasi militer lebih jauh.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas